Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pabrik Uang Rencana Bupati Langkat Sumut di OTT 2022 Lalu? Kini KPK Sita Rp22 M Usai Divonis

Terbit Rencana kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 22 miliar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Sosok Terbit Rencana Perangin Angin mantan Bupati Langkat, Sumatra Utara yang terjerat kasus korupsi. 

Sekitar satu bulan sebelum vonis, Terbit ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 12B dan Pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Profil Terbit Rencana Perangin

Lantas siapakah sosok Terbit Rencana Perangin-Angin tersebut?

Viralnya Terbit Rencana Perangin-Angin tak terlepas dari kasus yang tengah menjeratnya yaitu kasus korupsi dan menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 19 Januari 2022.

Terbit Rencana Perangin-Angin kala di OTT merupakan Bupati Langkat, Sumatra Utara.

Ia menjabat sejak 20 Februari 2019 lalu.

Terbit Rencana Perangin-Angin lahir pada 24 Juni 1972.

Artinya saat di OTT KPK bulan Januari 2022 usianya baru 49 tahun.

Terbit Rencana Perangin-Angin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.

 Ia juga menjabat sebagai ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Parkiran (1997-2022) .

Terbit Rencana Perangin-Angin termasuk 10 calon kepala daerah terkaya menurut KPK.

Nama Terbit Rencana Perangin-Angin kembali viralnya karena ditemukannya kerangkeng di rumahnya.

Melansir Tribun News, Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved