Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai 2024

Demokrat Tambah Kekuatan Muzayyin Arif Bertarung Pilkada Sinjai 2024

Politisi PKS Muzayyin Arif makin kuat menjelang Pilkada Sinjai 2024 kini Demokrat surahkan surat tugas untuk Muzayyin

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Rahim Bone menyerahkan surat tugas calon bupati Sinjai kepada politisi PKS Muzayyin Arif di Kantor DPD Demokrat Sulsel Senin (1/7/2024) malam. 

Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di Sekretariat DPD Demokrat Sulsel, Jl Mirah Seruni, Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (1/7/2024) sore.

Sebanyak tujuh bacakada hadir langsung untuk menerima surat tugas mereka. 

Di antaranya, Balon Bupati Enrekang Mitra Fakhruddin, Balon Wali Kota Makassar Abdul Rahman Bando, Balon Bupati Selayar Natsir Ali.

Balon Bupati Pangkep Andi Muhammad Khaerul Akbar.

Lalu Balon Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong.

Balon Wali Kota Parepare Rahmat Syamsu Alam dan Balon Bupati Sinjai Muzayyin Arif.

Proses penyerahan ini dipimpin oleh Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Madjid, yang didampingi oleh Wakil Ketua Emil Salim P Kulle.

Acara ini menandai langkah penting bagi Partai Demokrat dalam persiapannya menghadapi Pilkada Sulsel 2024. 

Surat tugas yang diberikan diharapkan dapat memperkuat posisi para bacalon dalam memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Dalam kesempatan itu, Haidar Madjid memberikan catatan khusus bagi bacakada jagoan Demokrat.

Pertama, bacakada diminta segera menentukan calon wakil pendamping di pilkada nanti.

Kedua, segera membangun komunikasi dengan parpol lain demi mencukupkan koalisi.

Menurutnya, secara prosedur semua bacalon sudah mengikuti mekanisme yang ada di Demokrat, mulai ikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan persyaratan lainnya.

"Para bakal calon ini berkewajiban mencukupkan syarat kursi 20 persen dan mencari cari pasangan kuat yang memiliki peluang besar memenangkan pilkada," kata Haidar Madjid.

Selain itu, bacakada wajib mengirimkan hasil survei internal sebagai acuan Demokrat Sulsel dalam menentukan calon.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved