Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Bhayangkara ke 78

Jenderal Lulusan Akmil 1992 Kerahkan Demonstran 'Demo' Polda di HUT Bhayangkara

Sekelompok demonstran tiba-tiba mendatangi markas Polda Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (1/7/2024) pagi.

Editor: Edi Sumardi
DOK POLDA SULSEL
Demonstrasi di Mapolda Sulsel, di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (1/7/2024), dalam rangka HUT Bhayangkara. 

Selain di Makassar, peringatan HUT Bhayangkara juga berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Senin sore.

HUT Bhayangkara 2024 mengusung tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas".

Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli. Tahun ini HUT ke-78 Bhayangkara jatuh pada Senin 1 Juli 2024.

Hari Bhayangkara adalah peringatan lahirnya Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.

Istilah Bhayangkara diambil dari nama pasukan elite pada masa kerajaan Majapahit.

Pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara. Pasukan elite tersebut dipimpin oleh Gajah Mada.

Hari Bhayangkara dilatarbelakangi kondisi Korps Kepolisian Indonesia yang terpisah-pisah pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang.

Pada masa itu terdapat berbagai macam Kepolisian di antaranya Velid Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian) dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Namun, pada saat itu jabatan penting (Top Management) yang diemban pada Kepolisian masih dipegang oleh pejabat yang berasal dari Kolonial Belanda sementara warga pribumi hanya terbatas pada jabatan pelaksana lapangan.

Kemudian saat masa pendudukan Jepang, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah.

Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.

Saat masa penjajahan Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia, akan tetapi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.

Usai kemerdekaan Indonesia 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) dan melantik R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada tanggal 29 September 1945.

Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri bernama bernama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.

Setelah itu Djawatan Kepolisian Negara mengalami perubahan sesuai dengan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D. tahun 1946.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved