Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kronologi dan Modus Dukun Gadungan di Lutim Sulawesi Selatan Cabuli Anak Tiri

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menceritakan kronologis sampai HS bisa mencabuli dua korbannya tersebut..

Tribun Timur
Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim)  setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya. 

Tunjukkan perilaku yang menghormati privasi dan batasan fisik orang lain. 

Anak-anak belajar dari contoh yang Anda berikan.

5. Ajarkan tentang Persetujuan

Ajarkan anak tentang pentingnya persetujuan dalam setiap interaksi fisik. 

Berbicaralah tentang bagaimana mengenali dan menghormati perasaan orang lain.

6. Tingkatkan Kesadaran

Pada usia yang sesuai, diskusikan dengan anak tentang kasus pencabulan atau pelecehan seksual dan beri tahu mereka tentang tanda-tanda bahaya.

7. Perhatikan Perubahan Perilaku

Jika anak tiba-tiba menjadi tertutup, gelisah, atau menunjukkan perubahan perilaku lainnya, hal ini bisa menjadi tanda adanya masalah. 

Berbicaralah dengan mereka dengan penuh perhatian.

8. Batasan Media

Monitor penggunaan media sosial dan internet anak Anda.

Pastikan mereka tidak mengunggah atau berbagi informasi pribadi yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.

9. Beri Dukungan dan Perlindungan

Pastikan anak merasa nyaman untuk berbicara dengan Anda tentang segala hal. 

Berikan dukungan dan jaminan bahwa mereka tidak bersalah jika menjadi korban.

10. Bekerjasama dengan Lembaga yang Tepat

Jika Anda memiliki kekhawatiran konkret, jangan ragu untuk mencari bantuan dari lembaga yang tepat seperti psikolog anak atau lembaga perlindungan anak. (Chat GPT). (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved