Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kronologi dan Modus Dukun Gadungan di Lutim Sulawesi Selatan Cabuli Anak Tiri

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menceritakan kronologis sampai HS bisa mencabuli dua korbannya tersebut..

Tribun Timur
Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim)  setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kronologi Dukun Gadungan (palsu) HS (34) tega cabuli anak tirinya.

HS warga Dusun Dongi-dongi, Desa Cendana, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menceritakan kronologis sampai HS bisa mencabuli dua korbannya tersebut.

Pelaku mengaku pintar mengobati orang yang sakit. 

Kebetulan, anak tirinya sedang sakit pada bagian payudara.

HS mencabuli anak tirinya pada Januari 2024 di Desa Cendana.

"Tersangka obati (korban NY) dengan cara memegang payudara korban dua kali, baru memasukkan jari ke alat vital korban, lalu disetubuhi," ujar Bripka Taufik.

Tak kapok sampai di situ, HS kembali melakukan aksi cabulnya dengan modus yang sama.

Baca juga: Viral Dukun Palsu di Burau Lutim Sulsel Cabuli Anak Tiri dan Keponakan, Modus Sembuhkan Penyakit

Kali ini korbannya adalah SH, sepupu dari anak tirinya yaitu SH.

Korban SH dicabuli di Dusun Somali, Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Februari 2024.

"Korban waktu itu sakit lalu tersangka mengobati korban dengan cara memegang payudara lalu disetubuhi juga," imbuh Bripka Taufik.

Kepada wartawan, SH mengaku dua kali disetubuhi pelaku.

"Saya dua kali waktu Februari 2024 saat saya sakit, di ruang tamu dengan di kamar,” kata S.

Sebelumnya, Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim) setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya.

Dua korban yang dicabuli oleh pelaku yaitu NY (16) dan SH (13).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved