Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Viral

Ingat Veni Oktaviana? Mahasiswi Dulu Viral Ngamar Bareng Dosen, Kini Terciduk Bareng Suami Orang

Mahasiswi cantik dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung dulu digerebek warga sedang mesum di kamar di rumah dosennya

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa/ Instagram @awramee
Sosok Veni Oktaviana Sari, mahasiswi cantik dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung yang digerebek warga sedang mesum di kamar di rumah dosennya Suhardiansyah di Bandar Lampung, pada Oktober 2023 lalu. Kini Veni kedapatan bareng suami orang di mobil. 

"Cantik banget loh mbak Veni ini. Bisa dapetin yang lebih baik loh padahal. Kenapa sih kok doyan banget sama suami orang mbak Veni? Apa sih sensasinya beda ya?" ujar istri sah.

"Sensasi apa sih," jawab Veni.

"Wah lupa mbak Veni pernah ngapain di mobil sama suami saya. Lupa? Jawab dong kalau emang lupa jawab saya gak ngapa-ngapain. Tapi kalau emang ngapa-ngapain ya diem, hayo," kata istri sah yang membuat keduanya terdiam.

Veni Digerebek di rumah Dosen

Sebelumnya Veni Oktaviana Sari, mahasiswi dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung digerebek warga saat di dalam kamar bersama dosennya, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Namanya viral dan menjadi trending topi setelah hubungan terlarangnya dengan dosen Suhardiansyah tertangkap basah dan digerebek saat dalam kamar oleh warga sekitar perumahan.

Meski sudah tertangkap basah dalam unggahan media sosialnya, Veni mengaku telah banyak diteror orang tak bertanggung jawab.

Dirinya membuat klarifikasi dalam akun barunya bahwa dirinya hanya korban.

Akibatnya setelah kasus ini keduanya dipecat dari dosen UIN Raden Intan Lampung dan Veni di di drop out (DO) dari kampus.

Veni mengaku siap menanggung konsekuensi karena berbuat khilaf karena selingkuh dengan dosennya yang sudah mempunyai anak dan istri.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, dosen dan mahasiswi tersebut diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.

Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved