Kabar Viral
Alasan HP Lama untuk Ibu, Ternyata Suami Aida Selvia Pakai HP Itu Buat Selingkuh dan Open BO
Suami Aida Selvia punya HP tersendiri untuk open BO. HP yang awalnya disebut untuk ibunya, malah Hamdan gunakan untuk Open BO dan selingkuh.
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini, selebgram Aida Selvia membongkar perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Hamdan.
Aida Selvia mengungkapkan perselingkuhan suaminya lewat akun Instagram @aidaselvia.
Dalam postingannya, Aida Selvia membeberkan awal mula dirinya mengetahui jika suaminya itu doyan berselingkuh dengan cara melakukan booking online alias Open BO.
Bahkan, suami Aida Selvia punya handphone (HP) tersendiri untuk Open BO.
HP yang awalnya disebut untuk ibunya, malah Hamdan gunakan untuk Open BO dan selingkuh.
Postingan Aida Selvia pun ramai dibagikan kembali di media sosial.

Berikut selengkapnya!
Dalam satu kesempatan, Aida Selvia menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV.
Aida Selvia pun menjelaskan kronologi terungkapnya perselingkuhan sang suami.
Saat itu, kondisi Aida Selvia sedang hamil tua.
“Saat itu aku hamil 8 bulan,” kata Aida Selvia saat menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Jumat (28/6/2024), dilansir Tribun-Timur.com dari Grid.ID.
“Dia izin buat pergi kerja ke tambang, biasanya kerja seminggu, saat hari kedua itu ada yang laporan dia gak ke tambang di daerah Banten,” kata Aida Selvia.
Rupanya, suami Aida Selvia pergi ke Bandung, untuk menemui perempuan yang disebut Selvia sebagai simpanan alias ani-ani.
Saat itu rupanya kepergian Hamdan ke Bandung, untuk merayakan ulang tahun perempuan yang menjadi selingkuhannya.
Aida Selvia menemukan banyak foto yang jadi bukti perselingkuhan suaminya dengan perempuan di Bandung.

“Tapi aslinya ke Bandung, memang kalau di tambang itu gak ada signal itu udah biasa, dia sengaja matikan Hp-nya, setelah itu ada keluarga yang bilang kalau dia memang ke Bandung untuk beli mesin (keperluan tambang),” katanya.
Di hari kedelapan usai izin pergi ke Bandung, Hamdan menemui Aida Selvia untuk memberikan penjelasan.
Lantaran belum ada bukti perselingkuhan, saat itu Aida Selvia yang tengah hamil besar memilih tak mau pusing dan akhirnya memaafkan sang suami.
Memang kebenaran akan mencari jalannya sendiri, 12 hari setelah melahirkan, mata Aida Selvia terbuka ketika menemukan segala macam bukti perselingkuhan suami.
Lewat sebuah ponsel yang disembunyikan, Aida Selvia akhirnya membongkar kebejatan suaminya sendiri.
“Baru kebongkar 12 hari setelah lahiran,” katanya.
“Tengah malam ketika masih menyusui, aku mau ganti baju, aku buka lemari yang jarang banget aku buka.”
“Saat ganti baju, di tumpukan baju itu aku temukan HP yang gak pernah dipakai, awalnya HP dibilang untuk ibunya, tapi ternyata enggak,” kata Aida Selvia.
Deretan chat serta grup bernada mesum diunggah Aida Selvia lewat akun media sosialnya, bersama foto-foto sederet perempuan seksi yang ditawarkan kepada Hamdan, suami Aida Selvia.
“(HP) ya untuk Open BO, selingkuh.”
“Aku buka semua bukti ada di situ. Foto dia di hotel, di club, Open BO, grup jadwal mereka untuk ya gitu lah. Grup untuk itu lah,” kata Aida enggan merinci.
“Tiap bulan bantuin bayar kosan cewek itu. Itu cewek yang dia (Hamdan) ke Bandung itu.”
Betapa hancurnya hati Aida Selvia, calon ibu muda yang sedianya siap memberikan gelar ‘ayah’ kepada suaminya usai melahirkan anak mereka, malah dibalas dengan kebejatan suaminya sendiri.
Hal yang lebih menyakitkan bagi Aida Selvia adalah ketika keburukan suaminya itu ternyata ditutupi oleh orang terdekatnya, orang yang juga dipercaya baik oleh Aida.
Perempuan yang disebut Aida Selvia sebagai ani-ani selingkuhan suaminya.
“Aku sakit hati banget, gemetar banget, gimana susahnya hamil dan nyusuin, dia denial, malah happy-happy di sana,” kata Aida Selvia sembil menangis.
“Dan memang ada orang yang selalu lindungi dia, dan kerja di rumah jadi supir, orangnya baik banget, makanya aku gak sangka banget sih,” kata Aida Selvia.
Apa itu Open BO ?
Open BO adalah singkatan dari "Open BOoking order, Open BOoking online, ope booking out".
Cara ini biasanya disediakan oleh perempuan-perempuan "nakal" atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi atau media sosial.
Bagi pria hidung belang yang suka "jajan" atau ingin menggunakan jasa perempuan nakal ini, bisa mencarinya di berbagai aplikasi penyedia atau media sosial.
Biasanya di aplikasi para pelaku germo (perantara) atau wanita nakalnya, akan meninggalkan nomor kontak handphone yang bisa dihubungi. Pria hidung belang bisa langsung kontak atau chat ke nomor tersebut.
Tetapi, untuk memakai jasa mereka tak bisa langsung pada saat dihubungi. Namun harus bikin janji terlebih dahulu sesuai dengan kesepakatan antara pria hidung belang dan wanita nakal tersebut.
Hal itu dilakukan sesuai namanya 'Open BO', booking online dulu baru jumpa di tempat yang sudah ditentukan. Demikian singkatnya arti Open BO dan cara kerjanya.
Sebetulnya istilah arti Open BO ini awalnya bukan ke hal negatif. Bila diterjemahkan secara harfiah dalam Bahasa Indonesia, Open BO adalah Bukti Pemesanan Keluar atau Buka Pemesanan Online.
Namun, karena digunakan oleh para penjaja seks dalam dunia prostitusi online, maka memiliki konotasi yang negatif. Jadi, setelah mengetahui artinya, agar Anda selalu berhati-hati dalam segala tutur kata dan pengucapan. Jika tidak, bisa saja kita terkena pasal yang melanggar hukum seperti UUD ITE dan Pornografi.
Sanksi hukum terlibat prostitusi online
Setelah Anda memahami istilah prostitusi online, sebaiknya Anda memahami berbagai sanksi hukum yang bisa menjerat apabila terbukti terlibat dalam prostitusi online.
Adapun pasal yang bisa dijerat dilansir dari kemenkumham.go.id sebagai sanksi hukum seseorang yang terlibat didalamnya adalah:
Seseorang akan terjerat Pasal 296 Kitab UU Hukum Pidana kepada pelaku dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) dikonversi menjadi Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) jika terbukti mengadakan, memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, menyewakan rumah, hotel atau tempat untuk prostitusi.
Seseorang akan terjerat Pasal 284 Kitab UU Hukum Pidana tentang perzinahan mendapatkan sanksi hukum penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) bulan jika terbukti menjadi pelanggan prostitusi online jika sudah memiliki istri/suami yang berzinah dengan perempuan/laki-laki lain.
Mucikari akan dikenai Pasal 506 Kitab UU Hukum Pidana yakni kurungan selama-lamanya 1 (satu) tahun.
Pasal 30 Junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi bisa dikenakan sanksi kepada mucikari dan pelaku yang terlibat dalam prostitusi online.
Sanksi hukum pidana tersebut yakni pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).
Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bisa mendapatkan sanksi hukum pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah.(*)
Viral Siswi di Aceh Koma 3 Bulan Lalu Tersadarkan Tapi Lupa Ingatan, Peyebabnya Gegara Penyakit Ini! |
![]() |
---|
Viral Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 10 Tahun di Buton, Alasan Demi Ilmu Kebal |
![]() |
---|
Terungkap Pekerjaan Lama TikToker Gunawan Sadbor Sebelum Ditangkap Gegara Judi Online |
![]() |
---|
Kronologi Shintia Monica Gadis Pekanbaru Ditinggal Mati Calon Suami Sehari Jelang Akad |
![]() |
---|
Viral Tukang Sampah Asal London Kerja di Jakarta, Nangis Sejadi-jadinya Gegara Gaji Beda Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.