Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Husain Pilih Mundur Setelah 20 Tahun Jadi ASN Kini Beralih Tukang Gosok WC Gaji Rp300 Ribu

Kisah MD Husain mundur dari ASN kemudian jadi tukang gosok WC viral di Twitter, Senin (24/6/2024).

Editor: Sudirman
Ist
Kisah seorang pria mantan PNS Pajak resign setelah 20 tahun kerja dan jadi tukang gosok WC  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok MD Husain (40) rela mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lalu menjadi tukang gosok WC di Australia.

MD Husain mundur setelah 20 tahun bekerja sebagai ASN.

Husai terangkat menjadi ASN di Ditjen Pajak tahun 2002.

Kisah MD Husain mundur dari ASN kemudian viral di Twitter, Senin (24/6/2024).

"Saya orang Indonesia pertama yang resign dari PNS setelah 20 tahun masa kerja demi menjadi tukang gosok WC sekolahan di Australia," cuit Husain.

Baca juga: Kisah Ulfatun Nikmah Anak Buruh Sukses Raih Gelar Magister di UGM, Dulu Bercita-cita Jadi Dokter

Tak hanya itu, MD Husain juga membagikan fotonya bekerja sebagai tukang gosok WC.

Ia nampak bekerja Summer Hill Public School.

Cuitan Husain telah dilihat sebanyak 3,6 juta kali dan disukai 38 ribu pengguna hingga Rabu (26/6/2024).

Husain memilih mundur dari ASN lantaran harus menemani istrinya kuliah di Australia pada 2022.

Istrinya melanjutkan pendidikan di University of Sydney.

Selain itu, warga negara asing di Australia diperkenankan membawa pasangan untuk menemani masa kuliah.

Bahkan pasangan yang menemani diperbolehkan untuk bekerja secara full time.

Bukan hanya itu, jika pasangan sudah memiliki anak, maka sekolahnya ditanggung oleh negara alias gratis.

Atas dasar pertimbangan itulah, akhirnya Husain memutuskan resign dari pekerjaannya sebagai PNS DJP Pajak yang telah ia lakoni selama 20 tahun tersebut.

"Kemudian kita memilih Sydney karena kotanya cukup besar dan masih banyak membutuhkan tenaga kerja," tutur Husain, Selasa (25/6/2024).

Husain bersama ketiga anaknya lantas menggunakan dependent student visa karena mengikuti visa belajar (student visa) milik istrinya.

Sebelum memutuskan untuk resign, Husain sebenarnya mengambil cuti di luar tanggungan negara pada 1 Juli 2023.

Seusai aturan, cuti tersebut bisa diambil maksimal selama tiga tahun ditambah satu tahun.

Namun setelah mengambil cuti selama beberapa bulan sambil melihat peluang yang ada di Australia, Husain memutuskan untuk resign pada 1 April 2024.

Menurut Husain, saat pengajuan resign tidak ada kendala, karena teman-teman sejawat dan atasannya sudah mengetahui niatnya menemani istri kuliah.

"Teman-teman dan atasan sebenarnya jauh-jauh hari sudah tahu kalau saya ingin mendukung istri saya yang senang kuliah," kata Husain.

"Dia (istri) cita-citanya memang ingin gelar PhD (setara dengan gelar doktor di Indonesia). Selain itu, kultur untuk kuliah lagi sangat terbuka untuk pegawai," tambahnya.

Setelah pindah ke Australia, Husain dan keluarganya pun harus beradaptasi karena meninggalkan zona nyamannya di Jakarta.

Apalagi Husain sebelumnya menerima gaji cukup besar sebagai PNS pegawai pajak.

Selain itu, ia dan keluarganya pun harus meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan mengatur keuangan.

Selama mengawali perantauan di Australia, Husain menggunakan tabungan selama cuti di luar tanggungan negara.

Sesuai dengan peraturan, ketika mengambil cuti di luar tanggungan negara, ia tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan sama sekali dari pemerintah.

"Saya sempat tiga minggu nganggur di sini. Saya pokoknya apa yang ada di internet, di aplikasi cari kerja, saya apply (masukkan) semua. Yang dibutuhkan sertifikasinya apa, ya saya ikuti," tuturnya.

Di Australia, kata Husain, tidak ada batasan usia bagi seseorang untuk melamar pekerjaan selama orang tersebut mampu.

"Yang ada di sini tes fisik. Misalnya pekerjaan untuk buruh di pabrik yang angkat-angkat barang, kamu akan dites fisik oleh perusahaan," kata Husain.

"Misalnya bisa angkat berapa kilogram, tangannya ke atas, ke tengah, ke samping untuk memastikan tidak ada cedera," tambahnya.

Ia pun akhirnya mendapatkan pekerjaan pertamanya di Australia sebagai pegawai salah satu supermarket ternama di Australia, Woolworths.

Dalam pekerjaannya ini, Husain bertanggung jawab menyusun sayuran, buah-buahan, dan memanggang beberapa jenis daging.

Husain lalu berusaha untuk mendapatkan tambahan penghasilan dengan melamar sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolah dasar (SD) di Australia.

Saat melamar di pemerintah NSW, ia tidak membutuhkan sertifikasi khusus karena sudah mempunyai tiga anak.

Menurut Husain, apabila yang melamar masih belum berkeluarga, maka akan diberikan beberapa pertanyaan dan tes, seperti tingkat emosi hingga jejak kekerasan seksual kepada anak.

"Akhirnya saya diterimalah menjadi cleaning service," ungkap Husain.

"Cleaning service ya semua, bersihin kamar, bersihin toilet, buangin sampah, bersihin kelas dan library. Kerjanya sebelum anak-anak masuk dan setelah anak-anak pulang," lanjutnya.

Sebagai petugas kebersihan, ia bekerja selama empat jam sehari dan mendapatkan gaji 30 dollar Australia atau Rp326.000 per jam.

Namun seperti sewajarnya tempat umum, terkadang Husain harus membersihkan sisa-sisa kotoran yang ada di kamar mandi.

Ia juga membersihkan karpet di kelas dan membuang sampah setelah anak-anak selesai jam sekolah.

Husain menjalani kehidupan sebagai seorang petugas kebersihan di SD selama enam bulan, mulai Juli 2023 hingga Desember 2023.

Pekerjaannya saat menjadi petugas kebersihan itulah yang akhirnya ia jadikan cuitan di media sosial X dan viral.

Ketika masih menjadi petugas kebersihan, ia mendapatkan informasi bahwa menjadi seorang operator forklift gajinya cukup tinggi karena membutuhkan keahlian khusus.

Ia sempat mengambil sertifikat keahlian khusus pada Oktober-Desember 2023.

Akhirnya Husain kini resmi bekerja sebagai operator forklift mulai Januari 2024 hingga sekarang.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Resign dari Pekerjaan PNS Pajak, Pria Kini Jadi Tukang Gosok WC Sekolah, Digaji Rp300 Ribu Per Jam

 

 


 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved