Judi Online
Nasib Apes Bakal Menimpa 82 Anggota DPR RI Ketahuan Judi Online, Komisi III Bocorkan Rencana PPATK
Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 82 anggota DPR RI ketahuan terlibat judi online.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pangeran yakin dalam waktu dekat, PPATK umumkan daftar nama anggota DPR RI terlibat judi online.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran kepada awak media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Pangeran menyebutkan, laporan juga telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” kata Pangeran.
Menurut dia, sebanyak 82 itu merupakan anggota dewan aktif.
Nantinya, MKD akan mengambil sikap atas keterlibatan anggota Dewan dalam judi online ini.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bakal melaporkan dugaan anggota DPR RI yang bermain judi online ke MKD.
Ivan menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Ya, ya, ya, nanti akan saya sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, usai rapat, Rabu (26/6/2024).
Transaksi Judi Online Oknum Anggota DPR Tembus Rp25 Miliar, Supriansa:Bongkar
PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.
"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.
Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.
Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.
Setelah melacak, PPATK diminta membekukan rekening bandar online tersebut.
"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan.
"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Johan mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online. Apalagi, perputaran uang Rp 600 triliun terkait judi online termasuk angka yang fantastis. Johan mendesak PPATK mengusut hal tersebut.
"Cukup terkejut juga ternyata ada 600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujar Johan.
Johan menambahkan, dirinya juga mendengar ada pegawai bank menggunakan uang bank untuk bermain judi online. Sehingga Satgas Pemberantasan Judi Online harus bertindak konkret mengatasi judi online.
"Saya ingin tahu bagaimana tindak lanjut itu kan terdeteksi dengan rinci bahkan ada profesi wartawan pun disebut kemarin itu kalau nggak salah itu PPATK bisa tahu sampai ke profesi, ini kan luar biasa," ujarnya.
"PPATK bagian dari satgas ya, tentu apa yang akan dilakukan oleh satgas jangan berhenti hanya kepada pengumuman saja, jadi harus ada tindakan konkret," tutup Johan Budi.
Antar Negara
PPATK menurut Ivan berkoordinasi dengan negara lain untuk mengusut aliran duit judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara.
"Sudah, sudah, kami kerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain," kata Ivan.
Namun Ivan tidak mengungkapkan negara yang menjadi tempat mengalirnya duit judi online tersebut. Termasuk juga para pihak yang diduga terlibat.
"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ujarnya.
"Waduh, saya nggak pegang data itu lupa saya," imbuhnya.
Untuk diketahui, FIU atau Unit Intelijen Keuangan berfungsi sebagai pusat nasional untuk penerimaan dan analisis laporan transaksi mencurigakan dan informasi pencucian uang yang relevan, tindak pidana asal yang terkait, dan pendanaan teroris.
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil keberatan apabila hanya anggota DPR saja yang dibuka boroknya terkait judi online.
Karena itu Nasir meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar jika ada anggota eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.
"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat. Nasir khawatir permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.
"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.
Senada dengan Nasir, anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.
"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.
Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.
Mendagri siapkan sanksi ASN Judi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, kepala daerah dan penjabat (pj) kepala daerah yang terlibat dalam judi online dapat dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," ucap Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Tito menjelaskan, kepala daerah definitif yang terlibat dalam judi online dapat diberikan sanksi berupa teguran ringan, lisan, hingga tertulis.
Sementara, kepala daerah yang memiliki status penjabat bakal dicopot jabatannya.
"Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi," kata dia.
Mantan Kapolri ini juga mengancam bakal membeberkan nama-nama kepala daerah yang sudah terbutki terlibat judi online.
"Dan ingat risikonya, ini mau pilkada ya," ujar Tito.
Tito pun berjanji akan mengecek kebenaran akbar yang menyebut ada sejumlah kepala daerah yang bermain judi online.
"Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau PJ. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara Pj 273.
Nah, saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyebutkan, berdasarkan laporan yang dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap ada nama-nama kepala daerah yang bermain judi online.
DPR akan menyerahkan laporan dari PPATK itu kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak, ya, toh. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat, kan gitu.
Diduga. Itu belom. Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil pemeriksaan, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti, begitu," kata pria yang karib disapa Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok.
Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.