Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Job Fair Maros 2024

Job Fair Maros Sulsel Sepi Peminat

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Tk) menggelar job fair atau bursa kerja di gedung MPP.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Potret job fair hari pertama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Tk) di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) sepi, Kamis (27/6/2024).  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS -  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Tk) menggelar job fair atau bursa kerja di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (27/6/2024).

Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari.

Namun, pada hari pertama, job fair nampak sepi peminat.

Acara pembukaan hanya dihadiri puluhan pencari kerja, selebihnya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan menawarkan lowongan pekerjaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Ketenagakerjaan, Nuryadi mengklaim panitia telah mengatur jadwal pembukaan acara dengan kedatangan peserta pencari kerja.

“Karena kalau tahun lalu itu bersamaan dengan acara pembukaan dengan peserta, dan sangat padat. Makanya kali ini diumumkan agar peserta datang diatas jam 10.00 Wita,” katanya.

Nuryadi mengatakan, hari ini ada 633 lowongan pekerjaan yang disediakan 26 perusahaan.

Baca juga: 2 Hari Job Fair Bakal Hadir di Maros Sulawesi Selatan, 27-28 Juni 2024

Dari 633 lowongan pekerjaan yang terbuka, satu persen dikhususkan untuk disabilitas.

Ia mengatakan, ini hanya berlaku bagi perusahaan yang telah menyerap 100 orang pekerja

“Jika perusahaan sudah berkaryawan 1.000 orang berarti harus merekrut 10 orang disabilitas, kalau 100 yah satu orang,” jelasnya.

Namun saat ini masih banyak perusahaan yang belum memahami aturan tersebut.

“Tahun ini Dinas ketenagakerjaan telah berdiri sendiri maka akan ada bidang yang mengevaluasi perusahaan yang tidak menaati aturan,” imbuhnya.

Jika perusahaan tidak menaati aturan tersebut maka izin operasional perusahaan tersebut akan ditarik.

Sementara itu Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan job fair ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.

“Sebuah langkah untuk mempercepat capaian visi misi Bupati-Wakil bupati untuk menyiapkan 20.000 akses peluang kerja,” tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved