Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Hanya Jualan Roti Maros, Bisnis Lain Handri Todar Pemenang Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy

Kejari mengumumkan pemenang lelang mobil jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo putra mantan pejabat di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Pengusaha muda, Handri Todar saat serah terima mobil hasil lelang, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan pemenang lelang mobil jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo
putra mantan pejabat di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Pemenang lelang adalah Handri Todar (38).

Handri Todar merupakan pemilik Toko Marannu, toko oleh-oleh roti maros di Kabupaten Maros, Sulsel.

Selain toko oleh-oleh, bisnis lain pengusaha muda itu adalah penjualan BBM nonsubsidi.

Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Handri Todar memenangkan lelang dengan harga mobil Rp 725 juta.

Ada 3 peminat pada lelang ketiga, namun Handri Todar merupakan penawar tertinggi.

 “Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada 3 orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000,” tutur Haryoko, Selasa (11/6/2024), sebagaimana dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Sosok Handri Todar Penjual Roti Maros Beli Mobil Jeep Rubicon Wrangler Mario Dandy Rp 725 Juta

Sebelumnya, lelang 3 kali digelar karena sepi peminat.

Awalnya, mobil berplat nomor B 2571 PBP dan B 120 DEN itu dilelang dengan limit harga Rp 809 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp 700 juta, lalu turun lagi menjadi Rp 600 juta, hingga akhirnya laku terjual.

Setelah melengkapi administrasi dan membayar lunas mobil tersebut, Handri Todar kemudian menerima mobil di kantor Kejari Jaksel, Kamis (20/6/2024).

"PENYERAHAN MOBIL RUBICON MILIK MARIO DANDY KEPADA PEMENANG LELANG DIKEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN

Bahwa pada hari kamis tanggal 20 juni 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah diserahkan mobil Rubicon perkara Mario Dandy dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Haryoko Ari Prabowo S.H M.Hum kepada pemenang lelang yaitu Handri Todar," demikian dikutip dari akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, @kejari_jakarta_selatan, Rabu (26/6/2024).

Handri Todar kini resmi menjadi pemilik mobil eks Mario Dandy tersebut.

Dia bisa mendapatkannya dengan harga murah.

Harga barunya sekitar Rp 1,7 miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved