Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jakarta 2024

Prediksi Pertarungan Anies vs Kaesang di Pilkada Jakarta

Inilah prediksi pertarungan Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribunnews
Kolase: Anies Baswedan dan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

“Kalau saya melihat dari jauh per hari ini (Kaesang) sebagai Ketua Umum PSI, suara di Jakarta kuat plus dapat bonus sebagai anak Presiden, calon gubernur jauh lebih mantab,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, nama Kaesang diusulkan oleh salah satu partai KIM, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi bakal cawagub yang bakal mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menyebut, Ridwan Kamil dan Kaesang dinilai bisa memberikan dampak signifikan pada Pilkada Jakarta.

"Adanya kehadiran Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur mendampingi Pak Ridwan Kamil berpeluang untuk menjadi game changer, merubah konselasi politik dalam Pilkada di DKJ," kata Eddy dikutip dari YouTube Kompas TV pada 17 Juni 2024). 

Namun, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi tidak ingin putranya tersebut maju pada Pilkada Jakarta.

Hanya saja, Kaesang sepertinya akan mengikuti langkah sang kakak, Gibran Rakabuming Raka di bidang politik.

Sebab, dia telah menyatakan siap dipasangkan dengan Ridwan Kamil atau pun Anies Baswedan.

Dia juga menegaskan bahwa PSI membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak mana pun di Pilkada Jakarta 2024.

Sebagaimana diketahui, nama Ridwan Kamil sejauh ini menjadi kandidat terkuat dari KIM untuk diusung pada Pilkada Jakarta.

Tetapi, nampaknya Golkar masih gamang mengusung kadernya tersebut di Pilkada Jakarta.

Pasalnya, Ridwan Kamil diprediksi menang besar jika kembali maju di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024.

Putusan MA muluskan jalan Kaesang

Sementara itu, langkah Kaesang maju sebagai bakal cagub atau cawagub di Pilkada 2024 terbuka setelah ada putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah menjadi pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang usianya masih 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah tidak lagi terganjal aturan untuk maju.

Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved