Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwira Polisi di Bone Sulsel Dicopot Gegara 'Sabung Ayam', Susul 2 Kasat di Polres Toraja Utara

Perwira berpangkat tiga balok ini membiarkan terjadinya praktik perjudian sabung ayam.

IST
Ilustrasi - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AKP E dicopot dari jabatannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AKP E dicopot dari jabatannya.

Perwira berpangkat tiga balok ini membiarkan terjadinya praktik perjudian sabung ayam.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian AKP E dari jabatannya.

"Sudah saya keluarkan SK-nya tadi malam (Senin malam), Kapolsek Kahu inisial E," kata Andi Rian saat ditemui wartawan di Kabupaten Maros, Selasa (25/6).

Andi Rian menyebut, AKP E telah melakukan konfirmasi ke Bone untuk memastikan apa benar tudingan tersebut.

"Kemudian saya perintahkan tim dari Polda untuk turun, ternyata memang betul ada. Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan," sebutnya.

Selain Kapolsek Kahu, mantan Dirtipidum Mabes Polri ini juga telah mencopot dua kepala satuan (kasat) di Polres Toraja Utara terkait judi sabung ayam.

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas merilis penggerebekan judi sabung ayam di Torut, berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.
 
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas merilis penggerebekan judi sabung ayam di Torut, berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/4/2024) siang.   (TRIBUN TIMUR)

Keduanya, yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Toraja Utara.

Keduanya dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal sehingga terdapat judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Bahkan, perjudian itu disebut terbesar di Sulsel karena perputaran uangnya mencapai Rp2 miliar.

Tidak main-main, sebanyak 35 orang yang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan Brimob saat menggerebek lokasi sabung ayam pada April lalu.

"Toraja Utara, sedang berproses di Propam karena kita lihat nanti apakah pidananya, paling tidak sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," bebernya.

Andi Rian menegaskan, aksi bersih-bersih oknum polisi dari praktik judi merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perintah Kapolri berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia tanpa terkecuali," tegas jenderal berpangkat dua bintang ini.

Baca juga: Kapolda Janji Serius Berantas Judi di Sulsel

Baca juga: Laporkan Situs Judi Online ke 08119224545

Handphone Diperiksa

Di Kabupaten Pangkep, Pemkab juga mencoba melakukan bersih-bersih aparatnya dari judi, khususnya judi online.

Siang kemarin, Satpol PP Pangkep memeriksa ponsel semua anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pangkep.

Pemeriksaan dilakukan di halaman Kantor Setda Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (25/6).

Kepala Satpol PP Pangkep, Thamrin Taba menyampaikan, razia handphone ini menyasar, anggota berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Para personel didampingi tim IT diminta membuka aplikasi di handphonenya untuk mengecek apakah ada aplikasi judi online di handphonenya atau tidak.

“Kalau ada indikasi, mudah-mudahan kita mencegah untuk tidak melanjutkan jika pernah," tuturnya.

Menurut Thamrin, upaya ini penting untuk menjaga integritas personel di bawah instansi dipimpinnya.

Kalau ada ditemukan, sanksi akan diberikan.

“Terkait sanksi jika ditemukan, akan menyelesaikan secara internal,” tegasnya.

Penelusuran PPATK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat lima provinsi paling besar terpapar judi online.

Data ini berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun di Jawa Barat," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Provinsi DKI Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun," ujar Hadi.

Pada tingkat Kabupaten/kota, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp 792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp 612 miliar. Lalu Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp 430 miliar.

"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," ucapnya.

Pada tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.

Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp 196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.

Lalu kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.

"Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor 7 kecamatan, karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui. Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080 orang, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127 orang," kata Hadi.

Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.

Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online.

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi.

Libatkan Ibu PKK

Guna memberangus judi online pemerintah bakal melibatkan unsur-unsur di masyarakat.

Hadi Tjahjanto mengatakan Pemerintah bakal melibatkan pemuda dan ibu-ibu di lingkungan masyarakat.

"Melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, Karang Taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun Kelurahan," ujar Hadi.

Keluarga, menurut Hadi, memiliki peran penting dalam mencegah judi online dari lingkup terkecil.

Dirinya mengatakan banyak anak-anak yang telah menjadi korban judi online.

"Tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memberi edukasi itu," ucap Hadi.

Menurut Hadi, Pemerintah akan melakukan pencegahan dengan melibatkan para pemuka agama dan pengajar.

"Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal," ucap Hadi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemerintah telah memblokir 6.000 rekening yang terkait judi online.

“Yang jelas sekarang ada 6.000 rekening yang sudah di blok, dan itu ada uangnya,” kata Muhadjir.

Ia mengatakan daftar ribuan rekening tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Nantinya jika tak kunjung ada pihak yang mengaku atas kepemilikan rekening tersebut, pemerintah akan mengambil alih rekening-rekening tersebut.

“Nanti kita umumkan. Kalau nanti nggak ada yang ngaku, ambil oleh negara,” katanya. (Tribun Network/dan/fah/wly)

HL TRIBUN TIMUR edisi Rabu (26/6/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved