Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Perwira Polisi di Bone Dicopot

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian AKP E.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Headline Koran Tribun Timur edisi, Rabu 26 Juni 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AKP E dicopot dari jabatannya. Perwira berpangkat tiga balok inimembiarkan terjadinya praktik perjudian sabung ayam.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian AKP E dari jabatannya.

"Sudah saya keluarkan SK-nya tadi malam (Senin malam), Kapolsek Kahu inisial E," kata Andi Rian saat ditemui wartawan di Kabupaten Maros, Selasa (25/6).

Andi Rian menyebut, AKP E telah melakukan konfirmasi ke Bone untuk memastikan apa benar tudingan tersebut.

"Kemudian saya perintahkan tim dari Polda untuk turun, ternyata memang betul ada. Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan," sebutnya.

Selain Kapolsek Kahu, mantan Dirtipidum Mabes Polri ini juga telah mencopot dua kepala satuan (kasat) di Polres Toraja Utara terkait judi sabung ayam.

Keduanya, yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Toraja Utara.

Keduanya dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal sehingga terdapat judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Bahkan, perjudian itu disebut terbesar di Sulsel karena perputaran uangnya mencapai Rp2 miliar.

Baca juga: Gara-gara Judi Online Perwira TNI Tilep Uang Rp860 Juta 2 Kasat Dicopot, Anggota Satpol PP Dipecat

Tidak main-main, sebanyak 35 orang yang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan Brimob saat menggrebek lokasi sabung ayam pada April lalu.

"Toraja Utara, sedang berproses di Propam karena kita lihat nanti apakah pidananya, paling tidak sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," bebernya.

Andi Rian menegaskan, aksi bersih-bersih oknum polisi dari praktik judi merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perintah Kapolri berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia tanpa terkecuali," tegas jenderal berpangkat dua bintang ini.

Handphone Diperiksa

Di Kabupaten Pangkep, Pemkab juga mencoba melakukan bersih-bersih aparatnya dari judi, khususnya judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved