Pasangan Amin Yakub - Nur Arfa Soroti Aplikasi SILON
Dalam sidang tersebut, baik dari pihak bakal paslon maupun KPU, saling menyampaikan pendapat mengenai objek masalah yang disengketakan.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar mengelar sidang mediasi tertutup.
Sidang mediasi itu mempertemukan bakal pasangan calon perseorangan Amin Yakub - Nur Arfah dengan KPU Takalar.
Mediasi ini digelar di Kantor Bawaslu Takalar, Rabu (26/6/2024), pagi.
Dalam sidang tersebut, baik dari pihak bakal paslon maupun KPU, saling menyampaikan pendapat mengenai objek masalah yang disengketakan.
Bakal calon perseorangan Amin Yakub - Nur Arfah bersikukuh aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai biang keladi kegagalan dalam proses verifikasi administrasi.
Menurut mereka, gara-gara aplikasi Silon banyak berkas syarat dukungan mereka yang jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kami menganggap masalah yang muncul ini masalah pembacaan Silon. Sementara Silon ini tidak ada dalam undang-undang. Tidak ada di PKPU. Hanya muncul di keputusan KPU dan surat edaran," kata Nur Arfah yang adalah bakal calon wakil bupati jalur perseorangan setelah sidang.
Nur Arfah juga mengatakan bahwa pihaknya berharap KPU dapat memverifikasi berkas syarat dukungan yang mereka ajukan secara manual.
"Silon itu alat bantu, bukan alat penentu. Ayo ke manual. Periksa data kami yang 26.000 itu. Periksa ulang secara manual. Kalau hasilnya nanti tidak mencukupi, kami legowo. Tapi kalau mencukupi, loloskan kami," kata Arfah.
Nur Arfah mengambil rujukan aplikasi Sirekap, aplikasi rekapitulasi suara pada Pemilu yang lalu.
Pada saat itu, rekapitulasi suara di Sirekap bermasalah sehingga membuat rekapitulasi suara kembali menjadi manual.
"Apa bedanya dengan Sirekap, karna bermasalah, jadi kembali ke manual," kata Arfah.
Terkait itu, Kordinator Divisi Teknis KPU Takalar Ibrahim Salim mengatakan, dia bersama komisioner KPU lainnya, masih akan mengkaji permasalahan ini.
Di juga menambahkan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi terkait hal ini.
"Kami akan diskusikan dulu di jajaran komisioner. Kami di sini belum menerima dan tidak juga menolak," kata Ibrahim.
Pemkab Takalar Fokus Perbaikan Jalan Nelayan dan Ruas Strategis |
![]() |
---|
Pemkab Takalar Usulkan Perbaikan Ruas Jalan Maradekaya-Lantang dan Pattallassang-Garassi |
![]() |
---|
Bupati Firdaus Instruksikan Seleksi Kepsek Takalar Berbasis Kinerja, Guru PPPK Bisa Ikut Desember |
![]() |
---|
192 Posisi Kepala Sekolah di Takalar Kosong, Firdaus Daeng Manye: Para Calon DInilai Kinerjanya |
![]() |
---|
Berkat Firdaus Daeng Manye, 10 Tahun Jalan Rusak Desa Punaga Takalar Akhirnya Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.