Reaksi Kubu Firli Bahuri Soal Setoran Rp1,3 Miliar dari Syahrul Yasin Limpo
Tim hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah soal setoran uang Rp1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Tim hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah soal setoran uang Rp1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menanggapi kesaksian Syahrul Yasin Limpo di persidangan Senin (24/6/2024) kemarin.
Dalam persidangan, Syahrul menyebut dua kali menyetor uang kepada Firli Bahuri.
Pertama nilainya Rp500 juta.
Setoran kedua nilainya Rp800 juta
Sehari berselang, tim hukum Firli Bahuri membantah kliennya pernah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo.
"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (25/6/2024).
Ian menjelaskan ada sejumlah kesaksian SYL yang tidak konsisten.
Salah satunya penyerahan uang ke ajudan Firli Bahuri bernama Kevin melalui ajudannya bernama Panji.
Padahal, Kevin saat pertemuan di GOR bulu tangkis yang fotonya sempat viral sedang mengalami sakit Covid-19.
"Dan dikonfrontir ditemukan ya antara Panji sama si Kevin, apakah betul ini yang namanya Kevin? Enggak tahu si Panji ini, itu kebohongan," ucapnya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap Setoran Uang ke Firli Bahuri Capai Rp1,3 Miliar
Ian mengatakan tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum akibat kesaksian SYL sebagai saksi mahkota yang dianggap bohong dan fitnah.
"Jadi semuanya cerita bohong ini, fitnah, bohong dan memuat karakter assassination (pembunuhan karakter) terhadap Pak Firli Bahuri," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui adanya pemberian uang kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
SYL mengakui hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia duduk menjadi saksi mahkota bagi dua anak buahnya yang menjadi terdakwa: eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Syahrul YL Marahi Ajudan Beli Mobil untuk Thita Pakai Uang Kementan
Uang diserahkan kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Dengan demikian, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp 1,3 miliar.
"Ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada SYL.
"Yang dari saya dua kali," jawab SYL.
"Awalnya 500 sama 800 ya?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Ya kurang lebih seperti itu," kata SYL.
Sebagian uang tersebut diakui SYL diserahkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat sebagaimana foto viral yang beredar.
Saat itu, SYL mengaku diundang Firli Bahuri ke GOR untuk bermain bulu tangkis.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Katanya pula, Firli Bahuri yang cenderung aktif membangun komunikasi dengannya.
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," kata SYL.
"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini. Dan yang proaktif itu me-WA saya adalah Pak Firli," kata SYL lagi.
Namun SYL tak mengakui bahwa dalam pertemuan di GOR itu terdapat pembicaraan untuk mengamankan kasus di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
"Yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Pontoh memastikan.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," klaim SYL.
Meski membantah pembicaraan soal pengamanan kasus, SYL tak menampik adanya pemberian Rp 500 juta di GOR tersebut kepada Firli Bahuri.
Uang Rp 500 juta itu diserah-teirmakan melalui masing-masing ajudan.
"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?"
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR," ujar SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah," katanya.
Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.
Hakim Ketua pun mengingatkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa valuta asing yang dimaksud ialah Dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
"Tapi dalam bentuk dana valas," ujar SYL.
"Oke, US Dolar ya," kata Hakim Pontoh sembari mencermati berkas BAP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Firli Bahuri Bantah Kesaksian Eks Mentan SYL soal Setor Uang Rp 1,3 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/06/25/kubu-firli-bahuri-bantah-kesaksian-eks-mentan-syl-soal-setor-uang-rp-13-miliar?page=3.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Kenapa Sidrap Berhasil Jadi Lumbung Pangan? Bupati Syaharuddin Alrif Paparkan Data Depan Mentan |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1990: Jabat Wakapolri, Ketua KPK, dan Gubernur Papua |
![]() |
---|
LBH Pers: Gugatan Rp200 Miliar ke Tempo Jadi Ancaman bagi Kemerdekaan Pers |
![]() |
---|
Pejabat Pemprov Sulsel Incar Kursi Jabatan Pemkot Makassar, Termasuk Devo Khaddafi |
![]() |
---|
Sosok Sudin Anggota DPR RI 2019-2024 Diincar KPK Gegara Jam Tangan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.