Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Alexander Marwata Soal Setoran Uang SYL ke Firli Bahuri 'Ada Alat Bukti Lain?'

Alexander Marwata menilai tidak mudah membuktikan kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Firli Bahuri.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alexander Marwata menyatakan sulit untuk mengusut eks Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menerima uang Rp800 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto.

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi.
"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim Rianto.

"Sudah," jawab Kasdi.

"Apakah ada tanda terima saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Tidak tahu," jawab Kasdi.

SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

(Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alex Marwata KPK 'Bela' Firli Bahuri yang Terima Rp 800 Juta dari SYL

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved