Selebgram Makassar Ditangkap
Profil Sadly Noor Selebgram 1 Juta Follower Ditangkap Bareng Istrinya Widya Laurencia, Ini Kasusnya!
Penangkapan terhadap Sadly Noor dan Widya Laurencia dilakukan tim Resmob Polres Gowa di kediamannya di Perumahan Citra Land Celebes Gowa.
Berdasarkan laporan pengungkapan kasus Polres Gowa diketahui Sadly Noor dan Widya Laurencia diringkus atas dasar laporan adanya dugaan arisan bodong dengan nomor laporan LP/B/302/III/2024/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tanggal 20 Maret 2024.
Adapun kejadian penipuaan arisan bodong ini terjadi pada Kamis 20 Desember 2023 di Perumahan Citra Garden Blok A No. 16, Kel. Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Korban yang melaporkan atas nama Suryanti (30 tahun) pekerjaan wiraswasta.
Awalnya korban membentuk kelompok arisan dengan peserta sebanyak 30 Orang dengan pembayaran sebesar Rp 3.900.000, (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) per 14 (empat belas) hari.
Lalu pelaku yakni Widya Laurencia telah menerima uang arisan sebesar Rp 48.200.000, (empat puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah).
Saat Arisan tersebut sudah selesai pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 (sebelas) kali angsuran pembayaran sebesar Rp 30.100.000, (tiga puluh juta seratus ribu rupiah).
Atas kejadian tersebut merasa tertipu dan mengalami kerugian di taksir Rp Rp 30.100.000, (tiga puluh juta seratus ribu rupiah).
Setelah mendapat laporan, pihak Polres Gowa pun melakukan pengembangan.
Dan mengetahui jika Widya Laurencia dan suaminya Sadly Noor kerap berpindah-pindah tempat.

Kemudian Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan sehingga di peroleh informask bahwa saat ini terduga pelaku tinggal di Perumahan Citra Land Celebes.
Selanjutnya Unit Resmob Polres Gowa yang di pimpin oleh Kanit Resmob Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian bergerak menuju ke rumah terduga pelaku.
Pada saat berada di rumah pelaku, Sadly Noor sempat mengeluarkan kata-kata kotor kepada Petugas dengan mengatakan.
Setelah itu Sadly Noor diberikan penjelasan kemudian pelaku di bawa ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Widya Laurencia di sangkakan pasal 378 KUHP (Penipuan)
Sementara Sadly Noor disangkakan Pasal 221 ayat 1 KUHP (obstruction of justice) dan Pasal 316 KUHP
Sang istri an Widya ditahan dan suaminya Sadly, SPDP sdh dikirim ke Kejaksaan
Sekedar diketahui baik Widya Laurencia maupun Sadlu Noor merupakan selebgram yang memiliki jumlah followers cukup banyak.
Sadly Noor dengan akun instagram @sadlynoorhaha memiliki 1juta followers.
Sementara Widya Laurencia dengan akun instagram @widyalaurencia28 232 ribu followers.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.