Berita Viral
2 Pria di Makassar Duel Pakai Badik dan Parang, Sama-sama Dilarikan ke Rumah Sakit
Saat itu, MLN dan IKS yang sedang bersama saksi perempuan VN bertemu di depan toko Anita Jaya Jl Politeknik pintu Nol Unhas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pria terlibat duel di Jl Politeknik pintu Nol Unhas, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kedua pria berinisial MLN dan IKS itu duel di depan Toko Anita Jaya.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan perkelahian satu lawan satu tersebut bermula saat kedua pelaku berselisih paham.
Saat itu, MLN dan IKS yang sedang bersama saksi perempuan VN bertemu di depan toko Anita Jaya Jl Politeknik pintu Nol Unhas.
"Sesuai keterangan saksi perempuan VN, berawal saat dirinya bersama dengan IKS berboncengan sepeda motor dari rumah sakit ke pondokan untuk mengambil charge handphone," kata Kompol Yusuf kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Kronologi Duel 2 Motor di Poros Bajoe Sulsel Berujung Maut, Satu Nyawa Melayang
Setelah saksi VN masuk ke pondokan, IKS menunggu di motor.
"Setelah saksi VN kembali, IKS menyampaikan kepada saksi 'na ajakka baku badik Maulana baru na suruhka tunggui di sini'," bebernya.
Tak lama berselang, MLN datang mengendarai sepeda motor Vespa dengan membawa badik dan langsung berlari ke arah IKS.
"Selanjutnya IKS meminjam parang kepada pemilik Toko Anita Jaya dan kemudian terjadi aksi saling tikam," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku yang bertikai mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
"IKS mengalami luka tusukan di bagian pinggang sebelah kiri, paha atas sebelah kanan, dan luka tusukan di bagian dada sebelah kiri dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit wahidin Sudirohusodo," terang Yusuf.
"Sedangkan MLN mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kiri, luka robek di bagian bawah kelopak mata sebelah kiri, luka robek bibir atas, luka robek di bagian dagu, luka robek di bagian siku tangan sebelah kiri dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas," bebernya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif awal terjadinya kasus itu.
"Untuk penerapan Pasal kita sangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan kasus displit," tuturnya.(*)
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Viral Dua Pria Adu Jotos di Jalan Poros Malino Gowa, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Viral, Dua Kelompok Warga Bentrok di Jalan Kandea Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.