Jadi Terdakwa Penipuan Proyek Pembangunan Gedung Kejari Makassar, Arham Rahim: Saya Mau Dikasih Malu
Arham Rahim menyebut, anggaran awal pembangunan proyek Gedung Kejari Makassar itu, memang mencapai Rp 33 milliar tapi membengkak.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arham Rahim buka suara terkait dugaan penipuan dalam proyek pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Terdakwa kasus penipuan yang dilaporkan, Nursafri itu mengaku sebagai kontraktor dari proyek gedung Kejari yang berlokasi di Jl Amanagappa, Makassar.
Arham Rahim menyebut, anggaran awal pembangunan proyek kantor Kejari Makassar itu, memang mencapai Rp 33 milliar.
Hanya saja kata dia, sejumlah kendala muncul pada tahap perencanaan proyek.
Mulai dari ketidakseimbangan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan gambar perencanaan.
"Dalam perjalanan pembangunan ini ada kendala di perencanaan, mulai dari situ sudah tidak seimbang RAB dengan gambar," kata Arham Rahim kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
"Contoh, di gambar itu anggarannya untuk pemancangan hanya 50 titik, ternyata di gambar 62 titik, berarti 12 titik tidak ada anggarannya," sambungnya.
Meski menghadapi berbagai masalah, Arham mengaku tetap melanjutkan proyek atas arahan Kepala Dinas PU dan pihak Kejaksaan.
Ia menambahkan bahwa selama pembangunan terjadi perubahan gambar dan kekurangan material yang menyebabkan pengeluaran melebihi anggaran awal menjadi Rp42 miliar.
"Saya mau berhenti, cuma ada arahan dari Kepala Dinas PU dan Kejaksaan bilang kerja saja, pasti dibayar jadi oke saya kerja. Gambar ada yang diubah, ada kekurangan ACP, pengeluaran saya sampai selesai itu ada Rp42 miliar dan anggarannya hanya 33 miliar," jelasnya.
Untuk menyelesaikan proyek, Arham terpaksa meminjam uang dan menghadapi masalah dalam pengembalian pinjaman.
Ia menjelaskan bahwa ia meminjam uang dari seorang teman berinisial J sebesar Rp300 juta dengan bunga 10 persen.
"Pada saat saya mau minjam ke pelapor (Nursafri) ini awalnya saya gadaikan mobil dua, saya pinjam Rp300 juta, nanti kembali Rp350 juta, pokoknya bunganya 10 persen," ungkapnya.
Ketika proyek belum selesai pada Desember, Arham mendapatkan tambahan pinjaman sebesar Rp1,1 miliar dengan bunga 10 persen.
Ia mengaku, pengeluaran yang melebihi anggaran menyebabkan dirinya mengalami kerugian finansial yang signifikan.
Bosowa Peduli Bantu Imam dan Marbot Lewat Program Paket Pangan Penjaga Syi’ar Islam |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan: Wartawan Terluka Saat Bertugas Dapat Perlindungan Penuh |
![]() |
---|
Hotel di Makassar Bertabur Promo Selama Oktober 2025, Ada Gratis Menu Spesial |
![]() |
---|
DP2 Makassar Ikut Tangani Stunting, Bagikan Makanan Olahan Ikan ke Anak Sekolah |
![]() |
---|
Pengurus KWMSB Sulsel Dilantik di Balaikota Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.