Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Terpilih Pinrang Terlibat Kasus Rudapaksa, Ini Inisialnya

Reza mengungkapkan, KRN baru memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah pihaknya melayangkan pemanggilan kedua.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Oknum anggota DPRD terpilih Pinrang (mengenakan baju kotak-kotak) saat diperiksa polisi atas kasus dugaan Rudapaksa  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD terpilih Pinrang berinisial KRN.

KRN dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur berinisial NS (18).

"Benar, kemarin kami sudah memeriksa oknum anggota DPRD Pinrang yang terpilih berinisial KRN atas kasus laporan dugaan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Reza mengungkapkan, KRN baru memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah pihaknya melayangkan pemanggilan kedua.

Kata dia, KRN mendatangi Mapolres Pinrang bersama kuasa hukumnya bernama Asdar. KRN dinilai datang malam hari karena menghindari awak media.

"Pemanggilan pertama dia tidak datang. Kemudian pemanggilan ke dua yang bersangkutan datang bersama kuasa hukumnya," ungkapnya.

Meski begitu, Reza belum terlalu ingin membeberkan hasil dari pemeriksaan anggota DPRD terpilih tersebut.

"Selanjutnya, kita dalami keterangannya. Kemudian kita melakukan gelar perkara, nanti kita lihat bagaiamana hasilnya," ucapnya.

Terpisah kuasa hukum KRN, Asdar mengatakan, ada salah paham antar pelapor dengan kliennya itu.

Dia juga tidak terlalu ingin mengungkapkan hubungan kliennya dengan korban sebelumnya.

"Intinya ada kesalahpahaman saja antara pelapor dan terlapor," singkat Asdar.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD terpilih di Pinrang berinisial KRN dilaporkan kasus dugaan radupaksa anak di bawah umur.

Pelaku diduga lecehkan korban berinisial NS (18) pada Maret 2020 lalu di salah satu kontrakan di Kabupaten Pinrang.

Namun kejadian tersebut baru dilaporkan korban ke polisi pada Rabu (5/6/2024).

Kanit PPA Polres Pinrang Ipda Sudirman mengatakan, saat itu korban mengaku sempat diajak ke kamar kemudian pelaku melakukan tindakan radupaksa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved