Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut

Golkar Pilih Dukung Kader Gerindra Maju Pilgub Sumut, Ijeck Dipaksa Jadi Pendukung Bobby Nasution

Padahal selain Bobby Nasution, ada Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck juga siap maju di Pilgub Sumatera Utara.

Editor: Sudirman
Ist
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat rekomendasi pengusungan Calon Gubernur Sumatera Utara 2024 kepada Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di rumah dinas Menko Bidang Perekenomian, Jalan Widya Chandra 3, Jakarta, Rabu (19/6/2024).  

Demokrat Tinggalkan Edy Rahmayadi

Partai Demokrat memastikan tak mendukung petahana, Edy Rahmayadi Pilgub Sumatera Utara.

Sekretaris DPP Demokrat Abdullah Rasyid mengatakan, Demokrat telah final dukung Bobby Nasution menantu Presiden Jokowi.

Demokrat memilih bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

"Demokrat final mendukung Bobby Nasution, seperti ini juga keinginan partai partai dalam Koalisi Indonesia Maju seperti Gerindra, PAN dan Golkar. Dan bukan Edy Rahmayadi," kata Rasyid kepada tribun medan, Kamis (13/6/2024). 

Rasyid mengatakan, Demokrat pun telah memberi surat tugas kepada Bobby sebagai calon Gubernur Sumut. 

Surat tugas itu sebutnya, diberikan kepada Bobby saat mengunjungi DPP Demokrat beberapa waktu lalu. 

"Partai Demokrat langsung memberikan Penugasan kepada Bobby Nasution beberapa waktu lalu di DPP Demokrat," jelas dia. 

Ada pun isi surat tugas yang disampaikan kepada Bobby berisikan tiga hal.

Pertama kata Rasyid, meminta agar Bobby menjalin komunikasi dan mencari pasangan Wakil Gubernur. 

 "Kemudian menjalin komunikasi untuk mencari pasangan. Kemudian berkomunikasi dengan partai lain untuk melengkapi syarat 20 persen yang di atur undang undang. Dan melakukan sosialisasi," kata dia. 

Bobby sendiri telah mendapatkan restu dari tiga partai sebagai calon Gubernur Sumatera Utara yakni Gerindra, PAN dan Demokrat

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved