Pilgub DKI Jakarta
KIM Rayu PKS Khianati Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, Tawarkan Jadi Pendamping Ridwan Kamil
KIM disebut menawarkan posisi calon wakil gubernur (cawagub) ke PKS mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggoda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggalkan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta.
PKS merupakan partai pengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2017.
Begitupula saat Pilpres 2024, PKS kembali menjadi partai pengusung Anies Baswedan.
KIM disebut menawarkan posisi calon wakil gubernur (cawagub) ke PKS mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, saat ini belum ada keputusan resmi dari KIM mengenai siapa yang akan didorong di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Penjelasan PKS dan PDI Perjuangan Sulit Satukan Anies Baswedan - Basuki Tjahaja Purnama
"Sampai saat ini setahu saya belum ada pengajuan resmi atau keputusan resmi dari Koalisi Indonesia maju soal siapa paslon gubernur dan wakil gubernur untuk yang akan diajukan dalam pilkada Jakarta," kata Habiburokhman, Rabu (19/6/2024).
Dia menduga penawaran tersebut disampaikan oleh salah seorang petinggi parpol dari koalisi Indonesia maju.
Dengan begitu, tawaran tersebut diduga disampaikan oleh salah satu petinggi PAN, Demokrat, Gerindra ataupun Golkar.
"Jadi kalau teman-teman PKS menginformasikan adanya tawaran menjadi cawagubnya Pak Ridwan Kamil mungkin itu dari orang perorang petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia maju. Jadi belum menjadi tawaran yang resmi," katanya.
Dengan demikian, kata Habiburokhman, pihaknya menghargai proses dan dinamika yang berjalan di Pilkada Jakarta 2024.
Dia pun berharap tidak ada lagi kubu-kubuan di Pilkada Jakarta kali ini.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyebut, calon yang akan diusung PKS diusul secara berjenjang mulai tingkat kabupaten hingga provinsi.
"Prosesnya itu diusulkan dari tingkat kabupaten, baik itu cabup atau wali kota, gubernur dan tingkat kabupaten pengurus kabupaten di PKS," kata Jazuli.
Nantinya, kata Jazuli, usulan dari tingkat kabupaten hingga provinsi akan dibahas oleh pengurus PKS di tingkat DPP.
Setelah itu, barulah ada rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh PKS.
"Direkomendasikan biasanya dua kandidat supaya ditingkat DPTP dewan pengurus tingkat pusat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Syuro itu memutuskan siapa daerah ini jadi calon biasanya dua itu nanti dgn seluruh kriteria pertimbangan-pertimbangannya," katanya.
Lalu, Jazuli pun sesumbar bahwasanya PKS adalah partai yang memiliki mesin partai yang paling kencang.
Karenanya, usulan siapa yang akan diusung sebagai kepala daerah juga harus dari bawah.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pilkada Jakarta Dua Putaran, Arief Rosyid Hasan : Masih Banyak Orang Muda Ragu Memilih |
![]() |
---|
Bersih-bersih Penghianat, Dalih PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Ridwan Kamil Kalah Pilgub DKI |
![]() |
---|
Viral Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024 Pramono dan Rano Unggul, Bagaimana Faktanya? |
![]() |
---|
Elektabilitas Cagub DKI: Ridwan - Pramono Saling Salip, Eks Jenderal Bintang 3 Tertinggal |
![]() |
---|
KIM Plus Bukan Jaminan, Elektabiltas RK-Suswono Dikalahkan Pramono-Rano Usungan PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.