Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

Daftar Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Terbaru, Tito Karnavian Mendagri, Sjafrie Menhan

Adapun menteri triumvirat yakni Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pertahanan (Menhan).

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Prediksi calon menteri kabinet Prabowo-Gibran, Tito Karnavian diprediksi tetap jabat Mendagri. 

Adapun Baleg DPR RI menyetujui Rancangan UU (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

Selanjutnya, draf RUU Kementerian Negara akan terlebih dahulu dikirim ke pimpinan DPR untuk dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat guna disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. 

"Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draf resmi usulan DPR, dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Jumat (17/5/2024).

Anggaran Belanja Negara Terbatas

Wacana tambah jumlah kementerian kabinet Prabowo-Gibran ini dinilai tidak bijak dengan kondisi keuangan sekarang mengingat belanja negara terbatas. 

Rencana penambahan kementerian itu pun dinilai akan membuat anggaran negara menjadi tambah gemuk.

Ekonom Center of Reform on Economics CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai rencana pemerintah yang ingin menambah jumlah kementerian tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang belanja dan adanya program-program baru yang harus dijalankan.

Menurutnya, beberapa program utama dari pemerintahan mendatang nyatanya masih bisa dijalankan oleh Kementerian yang sudah ada saat ini. 

Yusuf menjelaskan, konsolidasi yang sifatnya lebih mengikat untuk menjalankan program yang diperlukan tanpa harus menambah kementerian/lembaga.

Penambahan ini tentu butuh anggaran lebih dan tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang anggaran di tahun depan.

"Jangan lupa bahwa di beberapa tahun ke depan pemerintah juga punya kewajiban dalam membayar jatuh tempo utang, ini kan sifatnya pokok dan juga bunga," kata Yusuf, Jumat (14/6/2024) seperti dikutip dari kontan.co.id. 

Komponen-komponen tersebut, lanjutnya, harus dipikirkan karena akan membutuhkan alokasi anggaran tertentu dari program belanja pemerintah 5 tahun ke depan. 

"Hitung-hitungan inilah yang menurut saya menambah alasan lebih terbatasnya ruang gerak belanja pemerintah.

Sehingga, Kementerian dan lembaga terutama di tahun depan masih bisa dikompromikan untuk tidak dibentuk," ucapnya.

Sementara itu, terkait pendanaan, dirinya berpendapat bahwa pemerintah akan mengandalkan penerbitan surat utang dan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Tetapi saya kira dalam konteks tambahan anggaran yang lebih besar kenaikan PPN belum mampu untuk mengkompensasi tambahan anggaran belanja yang dimaksud," kata Yusuf.

Gibran: Masih Digodok

Wacana penambahan kementerian pada pemerintahan berikutnya hingga masih dalam tahap penggodokan.

Hal ini pun diakui langsung oleh Gibran.

"Itu nanti ya. Masih dibahas, masih digodok lagi. Tunggu saja ya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Gibran mengatakan, salah satu kementerian yang disiapkan untuk dibentuk adalah kementerian yang akan menangani program makan siang gratis.

Menurut dia, program makan siang gratis mesti ditangani oleh satu kementerian khusus karena pelaksanaan program tersebut cukup kompleks.

"Ya karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah. Ini makannya harus dibahas.

Ya kita ingin program ini benar-benar bisa berjalan karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak sekolah," kata Gibran.

"Tapi, tunggu dulu ya. Ini belum pasti kok masalah kementeriannya. Ditunggu saja dulu," ujar putra sulung Presiden Joko Widodo itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved