Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 15 Polisi di Medan Jadi DPO Kasus Pencurian Motor Modus COD, Ternyata Segini Gajinya di Polri

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan 15 anggota polisi yang terlibat kasus pencurian melanggar kode etik.

Editor: Sudirman
Ist
15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan perampokan sepeda motor modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) tahun 2022.

Peristiwa ini terungkap saat ini anggota Polrestabes Medan berhasil ditangkap.

Mereka Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan 15 anggota polisi yang terlibat kasus pencurian melanggar kode etik.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,"kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.

Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat).

Berikut 15 polisi terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor:

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved