Pilkada Takalar 2024
Amin Yakub-Nur Arfa Gagal Maju Jalur Independen di Pilkada Takalar Sulsel
Dari hasil verifikasi administrasi KPU, jumlah berkas syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 10.339, sementara yang dipersyaratkan 22.785.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
Komisioner Bawaslu Takalar Zahlul Fadil menyampaikan hasil pengawasannya dari Bawaslu Takalar selama proses verifikasi administrasi (vermin).
"Jadi kami mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan regulasi PKPU dan apa petunjuk teknis terkait verifikasi administrasi pencalonan perseorangan yang diterbitkan oleh KPU RI," katanya.
Liaison Officer (LO) pasangan Amin Yakub - Nur Arfa, Reskiawan mengatakan pihaknya akan rapat dulu terkait keputusan ini.
"Segera kami akan rapatkan apa langkah selanjutnya yang akan diambil," katanya.
Dalam rapat pleno yang dimulai pukul 08.00 Wita ini, terjadi adu argumentasi.
Pihak Amin Yakub - Nur Arfa merasa janggal mengapa data-data yang telah mereka sortir agar Memenuhi Syarat (MS) justru terbaca Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ketika diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).
Baca juga: Teka-teki Burhanuddin Baharuddin Maju Pilkada Takalar
"Saya heran data yang telah diperiksa baik-baik oleh teman-teman sebelum meng-upload, saat masuk ke Silon dibaca tidak memenuhi syarat," kata seorang anggota tim Basri di forum rapat pleno.
Menanggapi, Kordinator Divisi Teknis Ibrahim Salim mengatakan telah melakukan semua proses sesuai tahapan dan mekanisme yang ada.
"Jadi data yang diupload oleh LO maka data itu yang masuk di Silon. Dan data yang masuk itu yang kita vermin. Jadi kita dalam hal ini telah menjalankan prosedur dan aturan yang ada," kata Ibrahim
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
Terbongkar Foto Komjen Pol Fadil Imran Bersama Camat-Kades, Hakim MK Langsung Konfirmasi ke Bawaslu |
![]() |
---|
Hakim Arief Hidayat Tunjukan Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat dan Kades Takalar |
![]() |
---|
Daeng Manye Habiskan Rp791 Juta untuk Menang Pilkada Takalar, 20 Kali Lipat dari Syamsari Kitta |
![]() |
---|
Dituding Politik Uang di Pilkada Takalar, Kubu Syamsari-Nojeng Serang Balik Ketua Tim Firdaus-Hengky |
![]() |
---|
Haji Bur Blak-blakan Syamsari-Natsir Pakai 'Serangan Fajar', Yakin Gugatan ke MK Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.