Arsjad Lepas Jabatan
3 Periode Muh Arsjad Jadi Pj Sekprov Sulsel
Tiga periode Muh Arsjad menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelantikan dilakukan Gubernur Sulsel saat itu Andi Sudirman Sulaiman di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/8/2023) pagi.
Sebelumnya, jabatan Pj Sekprov Sulsel diemban Andi Darmawan Bintang.
"Saya gubernur Sulsel, dengan ini secara resmi melantik Andi Muhammad Arsjad sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Muh Arsjad pun mengaku bersedia mengemban amanah Pj Sekprov Sulsel.
Pelantikan Muh Arsjad dilakukan di hadapan ratusan pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel.
Di saat bersamaan, Andi Sudirman juga lantik ratusan pejabat fungsional baru.
Pelantikan ini dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di Tengah berjalannya periode pertama Pj Sekprov Sulsel, masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman berakhir.
Kemudian Bahtiar Baharuddin dipilih Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Sulsel
Kedua, 16 November 2023, Muh Arsjad diusul perpanjangan masa Jabatan Pj Sekprov Sulsel.
Nama Muh Arsjad Kembali dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perpanjangan masa jabatan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele.
Keputusan pun berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Diperpanjang per 3 bulan. Sudah dikirim ke Jakarta, cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukarniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Tak lama berselang surat keputusan akhirnya diterbitkan Mendagri Tito Karnavian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.