Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2024

Bawaslu Luwu Lepas Tangan, Tolak Urusi 'Perang Baliho' Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati di Belopa

Sepanjang Kota Belopa, Kabupaten Luwu berjejer baliho bergambar calon bupati maupun wakil bupati.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Potret baliho kandidat Cabup-Cawabup Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mulai marak. Di perempatan Belopa-Bajo, baliho berdesak-desakan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Para kandidat bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mulai 'perang baliho' di jalan.

Sepanjang Kota Belopa, Kabupaten Luwu berjejer baliho bergambar calon bupati maupun wakil bupati.

Baik dalam ukuran besar, maupun berbentuk poster kecil dipaku di pohon.

Strategi kampanye menggunakan baliho memang masih gandrung di Bumi Sawerigading.

Setiap kandidat memasang foto terbaik dan tagline mereka masing-masing.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengaku, maraknya pemasangan baliho belum dapat dimaknai sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK).

"Sebab yang dimaksud dengan kampanye sebagaimana PKPU No 11 tahun 2020 adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program pasangan calon baik calon gubernur, bupati atau walikota," akunya, Sabtu (15/6/2024).

Kata Irpan, belum ada kandidat Cabup-Cawabup yang sah, sehingga baliho terpasang masih menjadi tanggung jawab Pemda Luwu.

"Sekarang ini belum ada calon ditetapkan KPU sebagai peserta pemilihan atau calon pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024. Sehingga terkait dengan maraknya atribut calon kepala daerah di ruang publik masih ranahnya Pemda," terangnya.

Dengan begitu, Pemda memiliki aturan sendiri terkait larangan pemasangan atribut masing-masing kandidat mulai ramai di ruang publik.

"Namun kita berharap kepada simpatisan bakal calon bupati agar atribut bakal calon kepala daerah yang dipasang tidak mengganggu estetika kota dan mengganggu aktivitas penguna jalan raya," jelasnya.

"Kalaupun ada yang melanggar, instansi terkait penegak Perda dan Perbup bisa melakukan penertiban sesuai ketentuan berlaku," tambahnya.

Terpisah, salah satu pengendara ditemui Tribunluwu.com mengaku terganggu dengan maraknya baliho mejeng di dekat rambu lalu lintas.

"Agak terganggu, apalagi baliho-baliho besar. Terkadang menutup rambu jalan atau bahkan lampu merah kadang tidak kelihatan mi. Warnanya ini baliho kan juga terang-terang semua," keluh Aan Indrawan (25), warga Belopa.

Kata Aan, sebaiknya para kandidat bisa lebih mempertimbangkan lokasi pemasangan balihonya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved