Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online

Letda R, Perwira Keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) ditangkap pada pekan lalu gegara menggelapkan dana Swakelola Tahap I

Editor: Edi Sumardi
KOMINFO
Ilustrasi judi online yang melibatkan anggota TNI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Letda R, Perwira Keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) ditangkap pada pekan lalu gegara menggelapkan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Uang digelapkan mencapai Rp 876 juta.

Ternyata dia nekat menilep uang institusi tempat kerjanya gegara kecanduan main judi online.

Akibat perbutannya, Letda R telah dijebloskan ke sel jaga Satria Brigade di Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/6/2024). 

Terungkapnya kasus ini bermula ketika Letda R diminta untuk menyerahkan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Namun, Letda R tak kunjung menyerahkan uang itu. 

Dia pun kemudian diperiksa pada pekan lalu hingga mengakui jika uang hampir Rp 1 miliar itu dihabiskan untuk main judi online sejak Agustus 2023. 

Setelah mengakui perbuatannya, Letda R berjanji akan mengganti uang tersebut.

Baca juga: Jokowi Kerahkan 2 Jenderal Bintang 4 hingga Tutup 2,1 Situs Judi Online

Kpala Penerangan Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus Letda R dan memastikan pelaku akan dijatuhi sanksi berat.

"Agar hal serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran,” kata Hendi, Kamis (13/6/2024).

Kasus judi online menjerat anggota TNI bukan hanya kali ini terjadi.

Sebelumnya, perwira TNI AL Lettu Laut (K) Eko Damara, 31 tahun, tewas karena bunuh diri, Sabtu (27/4/2024).

Eko bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis yang terletak di daerah konflik, Papua Pegunungan menggunakan senjata laras panjang.

Eko diduga mengakhiri hidupnya karena sejumlah masalah, salah satunya karena terlilit utang hingga Rp 819 juta akibat judi online.

Selain itu, prajurit TNI AD dari Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) 1 Kostrad berinisial PSG ditemukan meninggal dunia pada Selasa (4/6/2024) dini hari di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang prajurit yang sedang tugas piket dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Komandan Yonkes (Danyonkes) dan Komando Atas.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024 korban diduga meninggal dunia dan bunuh diri karena stres terlilit utang.

Korban juga diduga bunuh diri karena judi online.

Jokowi bentuk satgas

Presiden Jokowi kini turun tangan untuk ikut membasmi praktik judi online.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan masyarakat jangan tergiur atau kecanduan judi online.

Pasalnya, tindakan ini tidak hanya mengorbankan masa depan individu tetapi juga keluarga dan anak-anak.

Demikian disampaikan Jokowi melalui keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," kata Jokowi.

Dia juga menyinggung pelbagai dampak judi online terhadap masyarakat.

Dia mengatakan, judi online bisa membuat harta masyarakat terkuras, merusak hubungan pernikahan antara suami dan istri, sampai memicu aksi kejahatan dan kekerasan sampai menelan korban jiwa.

Jokowi menegaskan, pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online.

Dia mengeklaim, hingga saat ini ada lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup.

Selain itu, menurut Jokowi, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk.

"Yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, kasus judi online yang makin mengakar di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak yang merugikan.

Terbaru, Menkominfo),Budi Arie Setiadi mengatakan, Jokowi akan mengesahkan peraturan soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Ia pun membocorkan jika satgas ini akan melibatkan 2 jenderal bintang 4.

Satgas akan dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn Hadi Tjahjanto itu.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama satgas pemberantasan judi online akan ditandatangani (aturannya) oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

"Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy), saya (jadi) ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri (Jenderal Pol Listryo Sigit Prabowo) ketua harian bidang penegakan hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi," paparnya.

Menurut Budi, saat ini aturan soal Satgas Judi Online hanya tinggal menunggu tandatangan dari Presiden Jokowi. Jika sudah diteken Kepala Negara, maka dasar hukum sudah selesai secara administratif. Namun, meski belum resmi ada Satgas, pemerintah terus melakukan penindakan kasus-kasus judi online.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved