Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online

Letda R, Perwira Keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) ditangkap pada pekan lalu gegara menggelapkan dana Swakelola Tahap I

Editor: Edi Sumardi
KOMINFO
Ilustrasi judi online yang melibatkan anggota TNI. 

Sebagai informasi, kasus judi online yang makin mengakar di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak yang merugikan.

Terbaru, Menkominfo),Budi Arie Setiadi mengatakan, Jokowi akan mengesahkan peraturan soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Ia pun membocorkan jika satgas ini akan melibatkan 2 jenderal bintang 4.

Satgas akan dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn Hadi Tjahjanto itu.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama satgas pemberantasan judi online akan ditandatangani (aturannya) oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

"Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy), saya (jadi) ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri (Jenderal Pol Listryo Sigit Prabowo) ketua harian bidang penegakan hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi," paparnya.

Menurut Budi, saat ini aturan soal Satgas Judi Online hanya tinggal menunggu tandatangan dari Presiden Jokowi. Jika sudah diteken Kepala Negara, maka dasar hukum sudah selesai secara administratif. Namun, meski belum resmi ada Satgas, pemerintah terus melakukan penindakan kasus-kasus judi online.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved