Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Cak Imin Absen Rapat Haji Bareng Gus Men di Mekah, Cerita Arteria Dahlan Ditangkap Polisi Arab

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi juga nyaris ditangkap polisi karena dianggap jemaah haji ilegal.

Editor: AS Kambie
MCH 2024
RAPAT HAJI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024). Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, serta para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Hajj. 

TRIBUN-TIMUR.COM MEKAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024).

 Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. 

Hadir juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Hajj.

Sementara dari Timwas DPR, hadir pimpinan DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily.

Sementara Ketua Timwas DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam rapat yang berlangsung dari sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS) hingga pukul 15.30 WAS. 

Rapat sempat diskors selama 40 menit untuk istirahat, salat Zuhur, dan makan siang.

Hingga usak skorsing, Cak Imin, sapaan mantan Cawapres tersebut, tak hadir dalam rapat di Tanah Suci itu. 

Rapat membahas sejumlah hal, antara lain: progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, terasa berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah yang akan masuk ke Makkah. 

Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji.

Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat. 

Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah.

Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah.

 Pemeriksaan yang demikian ketat dirasakan juga oleh anggota DPR. 

Bahkan, salah satu anggota DPR Arteria Dahlan berbagi pengalamannya ditangkap polisi saat akan masuk ke Makkah. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved