Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MYL Serahkan 300 Sertifikat Redistribusi Tanah untuk Warga Sibatua dan Bontoperak Pangkep Sulsel

MYL menyampaikan apresiasi kepada BPN dengan hadirnya program pensertifikatan tanah baik PTSL maupun redistribusi.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Pangkep
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) serahkan sertifikat program redistribusi tanah untuk warga Kelurahan Sibatua dan Bontoperak, Rabu (11/6/2024). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Ratusan warga Kelurahan Sibatua dan Bontoperak, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menerima sertifikat program redistribusi tanah, Rabu (11/6/2024).

Sertifikat yang dibagikan sebanyak 300 bidang.

Masing-masing 150 bidang untuk Kelurahan Sibatua dan 150 Kelurahan Bontoperak.

Sertifikat program redistribusi tanah diserahkan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Kepala BPN Pangkep, Taufik.

MYL menyampaikan apresiasi kepada BPN dengan hadirnya program pensertifikatan tanah baik PTSL maupun redistribusi.

Baca juga: Bupati Pangkep Bagikan 288 Sertifikat Tanah di Desa Bulu Cindea

Baca juga: Indah Putri Serahkan 400 Sertifikat Tanah Warga Luwu Utara, Bisa Dijadikan Modal Usaha

"Dengan adanya sertifikat ini, setidaknya tanah sudah resmi pemiliknya adalah bapak dan ibu sekalian, " tambahnya.

Kepala BPN Pangkep, Taufik menjelaskan sertifikat diserahkan untuk warga di kelurahan Sibatua dan Bontoperak.

Selain program Redistribusi tanah, BPN juga menjalankan program PTSL.

"Saya berharap program ini dimanfaatkan masyarakat. Ada kebijakan bupati, pengurangan BPHTB dari Pemkab Pangkep bagi masyarakat yang bermohon sertifikat melalui PSN," katanya.

Pada kesempatan itu, MYL juga menyerahkan bantuan beras kepada ratusan warga di kelurahan Sibatua dan Bontoperak.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved