Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Barru

Tahanan Polres Barru yang Kabur dari Penjara Ditangkap di Makassar  

Jajaran Polres Barru yang dipimpin Kapolres AKBP Dodik Susianto, berhasil meringkus lima tahanannya yang kabur.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
kolase Tribun Timur
Kolase lima tahanan kabur Polres Barru, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap kembali. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Identitas dan peran lima tahanan kabur Polres Barru yang kabur dan kembali ditangkap.

Jajaran Polres Barru yang dipimpin Kapolres AKBP Dodik Susianto, berhasil meringkus lima tahanannya yang kabur.

Ke lima tahanan itu; Pertama, pria berinisial HS alias Badol (38) warga Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Badol adalah residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah ditahan di Lapas Pangkep dan dipindahkan ke Enrekang.

Ia juga pernah ditahan kasus pencurian dan pada 10 tahun silam sempat melarikan diri di Pengadilan Negeri Barru.

Tahanan kedua, pria berinisial MZA (21), warga Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

MZA juga merupakan tahanan kasus narkoba yang juga berstatus resedivis karena pernah ditahan kasus pencurian di Makassar.

Tahanan ketiga, pria berinisial HD (29) warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.

"HD inilah yang merencanakan kasus melarikan diri dan dibantu oleh yang lainnya," kata AKBP Dodik Susianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024) malam.

Keempat adalah MN alias Koang (40) warga Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Koang merupakan tahanan kasus narkotika dan juga resedivis kasus yang sama karena pernah ditahan di Lapas Makassar lalu dipindahkan ke Lapas Enrekang.

Kelima adalah RD alias Rais (35) warga Jl Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Rais juga merupakan tahanan narkotika dan berstatus residivis karena pernah ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar.

Koang dan Rais juga berperan sebagai perencana pelarian.

Sebelumnya diberitakan, Lima tahanan kabur Polres Barru, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved