Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Diperiksa KPK

Sosok Ronny Talapessy Pengacara Hasto saat Diperiksa KPK, Dulu Bela Bharada E hingga Vonis Ringan

Sosok Rony Talapessy menyita perhatian publik saat menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa kasus Brigadir Yosua Hutabarat a

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Mengenal Ronny Talapessy sosok pengacara pendamping Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Pria berdarah Manado itu mengatakan tak meminta bayaran kepada keluarga terdakwa.

"Ini prodeo (bantuan hukum secara cuma-cuma)," ungkapnya, pada wawancara dengan Budiman Tanuredjo.

Budiman kembali menanyakan kepastian soal gajinya dari mendampingi Richard itu.

"Benar-benar prodeo, kami memang terpanggil ya," kata Ronny.

Dia menyebut merasa terpanggil mendampingi Richard karena melihat posisi polisi yang pangkatnya paling rendah itu dalam posisi paling lemah.

"Dia paling lemah, kemudian background orang tuanya hidupnya bukan dari kalangan orang kaya. Itu membuat kami terpanggil," jelasnya.

Dia mengatakan di kantor hukumnya, sudah terbiasa untuk mengurus kasus prodeo.

"Sudah beberapa kasus juga begitu, jadi sudah terbiasa buat kami, karena ini bagian dari pelayanan kami juga. Saya dan teman-teman tidak ada masalah," ungkapnya.

Siapkan Strategi Hadapi Persidangan

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ditunda hakim selama sepekan, akan digelar lagi pada 21 November 2022.

Tak hanya sidang pembunuhan yang ditunda, juga sidang perkara obstruction of justice.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan tidak keberatan atas penundaan ini.

Menurutnya, masa penundaan ini akan digunakan untuk menyusun strategi menghadapi sidang lanjutan.

"Kami punya waktu lebih lama mendalami berkas dan mempersiapkan strategi persidangan berikutnya," kata Ronny Talapessy, Senin (14/11/2022).

Ronny mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan tim JPU pada persidangan sebelumnya tidak ada yang memberatkan kliennya.

"Dalam proses persidangan yang sudah berjalan kami melihat bahwa persidangan yang berjalan ini sudah baik dan transparan," ucap Ronny.

Ronny menegaskan, kliennya sebagai terdakwa yang juga menjadi justice collaborator akan bersikap kooperatif hingga akhir persidangan.

Sementara Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua menilai keputusan menunda sidang kasus Ferdy Sambo tidak rasional.

"Ditundanya dengan alasan G20 ini kurang rasional," kata Martin Lukas Simanjuntak, tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua dalam tayangan Kompas TV. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved