Isi Chat Briptu FN Sebelum Bakar Suaminya Briptu RDW Gegara Gaji 13, Pelaku Dijerat Kasus KDRT
Peristiwa ini dipicu lantaran gaji 13 Briptu RDW habis dipakai main judi online.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu FN, tega membakar suaminya Briptu RDW.
Peristiwa polisi bakar polisi terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa ini dipicu lantaran gaji 13 Briptu RDW habis dipakai main judi online.
Bahkan Briptu FN sempat menchat suaminya Briptu RDW.
Dalam pesan singkatnya, Briptu FN mengancam Briptu RDW.
Baca juga: Sosok Briptu FN Polwan Bakar Suaminya Briptu RDW Gegara Gaji Dipakai Judi Online, Punya Bayi Kembar
"Apabila tidak pulang, semua anak-anak akan dibakar," bunyi pesan Briptu FN kepada Briptu RDW, sambil menyertakan foto botol plastik berisikan bensin.
Setelah menerima pesan itu, Briptu FN kemudian menyuruh asisten rumah tangga (ART) mengajak ketiga anaknya bermain di luar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan aksi Briptu FN membakar suaminya sendiri lantaran dipicu rasa jengkel.
Korban kerap menghabiskan gajinya dipakai bermain judi online.
Padahal gaji yang ia dapat untuk membiayai ketiga anaknya yang masih balita.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu kemarin, adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.
"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki tiga anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.
Atas perbuatannya, Briptu FN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sementara ini kami terapkan pasal KDRT," pungkasnya.
Gaji ke-13 Berkurang Rp2 Juta
Insiden pembakaran terhadap Briptu RDW terjadi setelah Briptu FN mengecek ATM korban, Sabtu pukul 9.00 WIB.
Briptu FN mendapati gaji ke-13 korban yang berjumlah Rp2,8 juta, hanya tersisa Rp800 ribu alias berkurang sebanyak Rp2 juta.
Ia lantas menghubungi Briptu RDW untuk memastikan hal itu.
Ia juga meminta Briptu RDW agar segera pulang ke Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Mojokerto.
Saat itu juga, Briptu FN membeli bensin yang ditempatkan di botol plastik, lalu dibawa pulang ke Asrama Polisi.
Botol itu kemudian disimpan di atas lemari di teras rumah.
Setelahnya, Briptu FN mengirim pesan bernada ancaman akan membakar anak-anaknya jika Briptu RDW tidak segera pulang.
Briptu FN lantas meminta ART mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah.
Saat Briptu RDW tiba di rumah, ia langsung diminta ganti baju, lalu terlibat cek-cok dengan Briptu FN dalam kondisi pintu terkunci.
Tangannya kemudian diborgol ke tangga lipat yang ada di garasi.
Dalam kondisi duduk, korban disiram bensin oleh Briptu FN.
Briptu FN lantas menunjukkan tisu di tangan kanannya yang dibakar dan api merembet ke tubuh korban.
"Pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, 'Ini lho, Yang, lihaten iki (lihat ini)', namun korban diam saja," ungkap Kapolres Mojokerti Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu.
Briptu RDW yang seluruh tubuhnya terbakar, berteriak minta tolong hingga terdengar saksi Bripka Alvian.
Bripka Alvian langsung menerobos masuk rumah dan memadamkan api di tubuh Briptu RDW.
Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
Meski demikian, ia diketahui terguncang hingga mengalami trauma usai kejadian itu.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim."
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Kombes Dirmanto.
Briptu FN Tersangka KDRT
Dirmanto menegaskan, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam, kata dia.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," jelasnya.
Duet Niam – Idy Resmi Pimpin Majelis Alumni IPNU, Presidium Sulsel: Kolaborasi Semua Elemen |
![]() |
---|
Sosok Kapolda Tersingkat Junior Kapolri, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1993 Hanya 4 Hari Menjabat |
![]() |
---|
Mengenal Dian Novita, Polwan Pertama Lolos Pendidikan Seskoad, Perwira Menengah Polri |
![]() |
---|
Sosok Kompol Dian Novita, Polwan Pertama Lolos Pendidikan Sesko AD |
![]() |
---|
Daftar 100 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025: Terbanyak di Jawa Timur, Delapan di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.