Caleg DPRD Terpilih Pinrang Dilapor ke Polisi Atas Kasus Dugaan Rudapaksa Setelah 4 Tahun
Pelaku diduga lecehkan korban berinisial NS (18) pada Maret 2020 lalu di salah satu kontrakan di Kabupaten Pinrang.
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Anggota DPRD terpilih di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berinisial KRN dilaporkan kasus dugaan radupaksa anak di bawah umur.
Namun, tidak lama setelah laporan itu, korban malah mencabut laporannya.
Pelaku diduga lecehkan korban berinisial NS (18) pada Maret 2020 lalu di salah satu kontrakan di Kabupaten Pinrang.
Namun kejadian tersebut baru dilaporkan korban ke polisi pada Rabu (5/6/2024).
Kanit PPA Polres Pinrang Ipda Sudirman mengatakan, korban datang ke Mapolres Pinrang melaporkan KRN atas dugaan radupaksa.
Korban mengaku baru melaporkan kejadian tersebut karena dilarang berpacaran dengan terlapor.
"Benar, jadi pada hari Rabu (5/6) dini hari kemarin memang korban datang ke Polres Pinrang melaporkan dugaan radupaksa. Infonya pelaku caleg terpilih," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (10/6/2024).
Sudirman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, korban mengaku sempat diajak ke kamar kemudian pelaku melakukan tindakan radupaksa tersebut.
"Kami sempat ambil keterangan korban. Kejadiannya di salah satu rumah kontrakan, korban diajak masuk ke kamar dan berbaring di samping terlapor. Pelapor diperlihatkan handphone kemudian dilakukan persetubuhan," ungkapnya.
Namun, saat polisi melakukan proses penyelidikan, korban tiba-tiba kembali mendatangi kantor polisi dan mencabut laporannya.
Korban datang didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Sudirman mengutarakan, korban mencabut laporannya karena merasa kesal terhadap pelaku dan memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Tidak lama, berselang lima jam dia datang lagi bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk cabut laporan," kata dia.
"Alasannya karena kesal sama pelaku, dia cabut laporan karena mau selesaikan secara kekluargaan," ucapnya.
Meski begitu Sudirman menegaskan, tetap akan menyelidiki kasus dugaan radupaksa tersebut.
"Tetap kita melakukan penyelidikan meski laporanya sudah dicabut," tegasnya.
Laporan wartawan Tribun-timur.com, Rachmat Ariadi
Rayakan HUT ke-80 RI, Warga Blok C Graha Lasinrang Pinrang Gelar Lomba Seru-seruan |
![]() |
---|
Unik dan Kreatif, Begini Cara MAN Pinrang Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Daftar Ketua DPD PKS se-Sulsel, Ahmad Akbar, Ketua Pinrang Seumuran Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Terima Rp28 Juta Pria Baubau Bercadar Ketahuan Tipu Lelaki Pinrang, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pura-pura Jadi Mempelai Wanita, Pria Ketahuan saat Akad Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.