Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Rita Widyasari Eks Bupati Kukar Ikuti Jejak Ayah Jadi Tersangka, Koleksi 104 Kendaraan Mahal

Terkini, KPK mengungkap merk deretan puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rita Widyasari memiliki harta kekayaan fantastis, kini disita KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan harta Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur yang disita KPK.

Sosok Rita Widyasari kini menjadi sorotan lantaran sedang diusut oleh KPK,

Rita Widyasari diduga terlibat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harta kekayaan Rita pun jadi sorotan.

Semua barang yang disita KPK adalah harga fanatastis.

Kendaraan hingga ratusan dokumen tak lupuk dari penyitaan KPK.

Terkini, KPK mengungkap merk deretan puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, mobil dan motor mewah itu terdiri dari berbagai merk dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Ini data sementara hasil penyitaan kendaraan di perkara RW,” ujar Tessa Minggu (9/6/2024), dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Di antara mobil mewah itu antara lain, satu unit Austin, 3 BMW, 1 Ferrari, 1 Hummer, 2 Jeep, 3 Lamborghini, 2 Land Rover, 1 McLaren, 14 Mercedes Benz, 2 Mini Cooper, dan 1 Porsche.

 Sementara, deret merk sepeda motor yang disita dalam perkara Rita antar alain, BMW, Ducati, Harley Davidson, Indian, Piaggio Aprilia Rsv4, Piaggio MP3 500, Triumph Bonneville, Royal ENV, dan lainnya.

Tessa enggan mengungkapkan detail kendaraan yang disita karena dikhawatirkan akan mengganggu penyidikan.

“Ini masih bisa berubah,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Tessa mengungkapkan penyidik menggelar operasi penggeledahan terkait kasus Rita di Jakarta dan sekitarnya sejak 13 sampai 17 Mei, di Samarinda dan Kukar pada 27 Mei sampai 6 Juni.

Lokasi penggeledahan berupa 9 kantor dan 19 rumah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved