Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Peta Daerah Pertarungan Nasdem dan Gerindra di Pilgub Sulsel, Darmawan Aras vs Andi Sudirman

Pengamat Politik Unhas, Ali Armunanto berpandangan langkah Nasdem Sulsel lebih terukur.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPP Gerindra sudah memutuskan Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras maju di Pilgub 2024. Nasdem Sulsel dengan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. 

Yang berkepentingan tentu akan berupaya menaikkan calonnya.

Ditunjuknya AIA maju Pilgub bisa menjadi dua mata pisau.

Pertama mengunci persepsi publik dengan figur Gerindra yang akan maju.

Ini berpengaruh pada elektabilitas partai dan figur tersebut.

Kemudian jika Gerindra berhasil menutup itu tentu buahnya akan dipetik.

“Makanya terlalu terburu-buru tanpa memperhatikan politik lokal dan perkembangan nasional yang langsung mengunci persepsi publik ini berbahaya bagi Gerindra,” jelas Ali.

Gerindra Sulsel peringkat ketiga di Pileg lalu.

Gerindra masih butuh tambahan koalisi untuk maju di Pilgub.

Indikasi menggandeng untuk berkoalisi cukup kental.

Terbukti, AIA langsung bertemu Bupati Gowa Adnan Purichta di sebuah cafe.

Hal ini juga disambut baik oleh Adnan sebagai salah satu figur kuat maju di Pilgub Sulsel.

Gerindra memang tidak boleh salah langkah dalam mengambil pasangan.

Perhitungan politik akan menentukan hasil Pilgub Sulsel nantinya.

Menurut Ali, Gerindra harus memperhatikan konsolidasi nasional.

Karena hal itu yang akan menentukan dinamika politik Sulsel nantinya.

“Gerindra perlu memperhatikan konsolidasi elit tidak hanya melihat konsolidasi internal. Karena yang sangat berpengaruh nantinya konsolidasi elit sampai tingkat RT RW ini yang akan menentukan nantinya,” terangnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved