Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

Pasukan Wanita All Out Dukung AR-Rahman di Pilkada Wajo Sulsel

Andi Riniawaru Datu Passamula mengatakan AR-Rahman adalah pasangan calon yang diyakini bisa membawa visi besar perubahan di Wajo.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
ist
Komunitas Pasukan Wanita (Pasnita) deklarasi dukungan pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman- dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) di depan Masjid Agung Ummul Quraa, Sengkang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (8/6/2024). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komunitas Pasukan Wanita (Pasnita) deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman - dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) pada Pilkada 2024.

Deklarasi berlangsung di depan Masjid Agung Ummul Quraa, Sengkang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (8/6/2024).

Ketua Pasnita, Andi Riniawaru Datu Passamula mengatakan AR-Rahman adalah pasangan calon yang diyakini bisa membawa visi besar perubahan di Bumi Lamaddukkelleng.

Perubahan lebih penting sebab dalam dua tahun belakangan, Kabupaten Wajo dinobatkan sebagai Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi paling anjlok di Sulsel.

“Kita berharap di tangan AR-Rahman, Kabupaten Wajo dapat berubah dan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Andi Tenri Liweng dan Andi Rosman Lewat, Amran Mahmud Masih Primadona di Pilkada Wajo 2024

Mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo itu mengaku memilih mendukung AR-Rahman karena dalam lima tahun kondisi Kabupaten Wajo sangat memprihatinkan di berbagai sektor.

"Utamanya di sektor ekonomi. Kami melihat Wajo adalah salah satu potensi pertumbuhan ekonomi di Sulsel tapi pemerintahan sebelumnya tidak memaksimalkan dengan baik," bebernya.

Andi Rini akan all out mengajak seluruh komunitas wanita di Wajo agar mendukung AR-Rahman di Pilkada Wajo 2024.

“Jangan sampai masyarakat salah pilih pemimpin, AR-Rahman merupakan harapan baru untuk Wajo,” tandasnya.  

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved