Kantongi Narkoba, Warga Sinjai Utara Sulsel Diringkus Polisi
RH diamankan di Kompleks pusat pelelangan ikan (PPI) Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (6/6/2024), malam.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Satuan Resnarkoba Polres Sinjai amankanpelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, RH (32).
RH diamankan di Kompleks pusat pelelangan ikan (PPI) Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (6/6/2024), malam.
Pelaku warga jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet berisi sabu dengan berat bruto 0,05 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat.
"Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung menuju lokasi sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diterima,” katanya.
Anggota Sat Resnarkoba melihat seorang laki- laki yang gerak geriknya mencurigakan yang sedang berdiri di depan salah satu penjual ikan di PPI Lappa.
Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan dan saat diintrogasi lelaki tersebut.
“Ditemukan barang bukti berupa saty sachet berisi Narkotika jenis sabu yang ia genggam dengan tangan kanan beserta satu unit Handphone merek Oppo a58 warna Dazzling Green,” ujarnya.
Pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Konfercab V PMII Sinjai Pilih Amar Amrullah Sebagai Ketua Baru, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Hasil Visum Tegaskan Guru SMAN 1 Sinjai Terbukti Jadi Korban Pemukulan Anak Polisi |
![]() |
---|
Kisah Mistis Sopir Truk Asal Sinjai Tak Sadar Terjebak Berjam-jam di Hutan Desa Saotengnga |
![]() |
---|
Launching Kampus Kopi di Sinjai, Mahasiswa UNM Gandeng Kawasan Madaya |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran di Bonto Katute Sinjai, 3 Rumah Ludes Dilahap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.