Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Najmuddin Terima Surat Tugas Rekomendasi Hanura Maju Pilwali Makassar

Surat tugas tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal di Kantor DPD Partai Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Wakil Ketua Gerindra Sulsel Najmuddin (kanan) saat mengambil surat tugas Rekomendasi Pilwali Makassar di Kantor Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (6/6/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal Calon Wali Kota Makassar Najmuddin dapat surat tugas rekomendasi dari DPD Partai Hanura maju Pilwali Makassar.

Surat tugas tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal di Kantor DPD Partai Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (6/6/2024).

Najmuddin mengatakan, dirinya menerima surat tugas rekomendasi dari Partai Hanura dan harus menjalankan rekomendasi tersebut agar mendapatkan usungan dari Hanura.

"Hari ini saya bersama ketua DPC Hanura Kota Makassar dan saya menerima rekomendasi surat tugas untuk Hanura, dimana Hanura memiliki dua kursi untuk pilwali Makassar," katanya.

Setelah mendapat surat tugas rekomendasi tersebut, kata Najmuddin, dirinya memiliki skejul untuk mendapatkan kecukupan kursi dalam Pilwai Makassar.

"Dimana kita harus mendapatkan 10 kursi dan sekarang kita lagi beberapa partai kita daftari," ujarnya.

Bahkan di Gerindra sendiri, Najmuddin meyakini akan mendapatkan rekomendasi dari partai tersebut.

"Kalau sampai saat ini keyakinan kami masih ada bahkan nanti doakan untuk rekomendasi itu kita yang akan dapatkan," jelasnya.

Diketahui, DPD Partai Hanura memberikan surat tugas rekomendasi untuk seluruh bakal calon Wali Kota Makassar.

Rekomendasi tersebut berisi agar setiap calon mampu mendapatkan kursi yang cukup agar dapat diusung oleh Hanura.

Setiap penerimaan rekomendasi juga diminta untuk mendapatkan kecukupan kursi sebelum 3 Juli 2024 mendatang.

Di Kota Makassar sendiri, Hanura mendapatkan sebanyak dua kursi pada pemilu 2024.

Kursi itu berkurang dari yang sebelumnya memiliki tiga kursi pada pemilu 2019 lalu.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved