Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Ingat Harun Masiku? 4 Tahun Buron, Kabar Terbaru Keberadaannya Bikin Sejken PDIP Hasto Dipanggil KPK

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin (3/6/2024) (Dokumentasi PDI-P) dan Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia Menggugat menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/9/2023) siang. Dalam aksinya, mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menangkap buron kasus suap, Harun Masiku.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Harun Masiku?

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019

Namun, Harun Masiku melarikan diri.

Hingga kini, Harun masih buron setelah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK

Lama tak ada pemberitaan, kini nama Harun Masiku kembali jadi sorotan.

Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P atau PDIP) Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) pekan depan.

Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait informasi baru menyangkut keberadaan eks kader PDI-P Harun Masiku.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.

“Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Ali.

Diketahui, kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved