Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Polisi Bongkar Makam Nimah IRT di Jeneponto Sulsel Diduga Meninggal Tak Wajar

Nimah (37) merupakan IRT diDesa Berroanging, Bangkala Barat Jeneponto yang diduga meninggal tak wajar pada 24 Januari 2024 silam.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Suasana pembongkaran makam Nimah (37) diduga meninggal tak wajar di Desa Berroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Selasa (4/6/2024). Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Forensik Polda Sulsel melakukan ekshumasi pembongkaran makam Nimah di Desa Berroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Selasa (4/6/2024).

Nimah (37) merupakan IRT yang diduga meninggal tak wajar pada 24 Januari 2024 silam.

Proses ekshumasi dilakukan bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala, Jeneponto.

"Jadi kehadiran kami di sini atas adanya permintaan dari pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi makam inisial N, dan melakukan autopsi untuk mengetahui dan mengungkap penyebab kematiannya," kata Dokter Spesialis Forensik Mitra Biddokkes Polda Sulsel, dr Denny Mathius kepada wartawan.

Usai melakukan autopsi bersama timnya, dr Denny menyebut hasilnya akan disampaikan kepada Kepolsek Bangkala, Iptu Kaharuddin.

Baca juga: Pria di Tamaona Bulukumba Sulsel Tewas Jatuh dari Jembatan Bambu

Namun hasil autopsi membutuhkan waktu dua bulan.

"Hasil autopsi yang kami lakukan baru bisa dikeluarkan sekitar satu-dua bulan, dan itupun hasilnya hanya kami sampaikan ke pihak kepolisian saja dalam hal ini penyidik atau pak kapolsek," jelasnya.

Pembongkaran makam Nimah disaksikan oleh warga dan sanak keluarganya.

Turut hadir kuasa hukum pihak korban (Nimah) yakni Iryanti Wahyuningsih.

Iryanti bercerita terkait kronologis kematian Nimah.

"Hari itu almarhumah masih sehat karena seharian dia masih kerja di kebun jagung bersama saudaranya, nanti sekitar pukul 23.20 Wita di hari yang sama suami Nimah teriak minta tolong keluar rumah untuk meminta melihat istrinya yang sudah terbujur kaku dan tidak bernyawa lagi di dalam kamar tidur rumahnya," ucapnya.

Saat proses memandikan mayat, saudara korban mendapati adanya luka lebam pada pipi kanan dan dada atas, serta memar di area leher Nimah.

"Atas adanya indikasi kematian yang kami rasa janggal dan tidak wajar maka keluarga korban kami dampingi melakukan permintaan ekshumasi dan autopsi ke Pihak Kepolisian Polres Jeneponto untuk mencari titik terang dan fakta-fakta yang sebenarnya," tuturnya.

Pada Senin (4/3/2024), Arjun (36) warga Berroanging, Kecamatan Bangkala Barat melaporkan kematian Nimah adiknya ke Mapolres Jeneponto.

Arjun menduga Nimah meninggal tak wajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved