Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

KPU: Anggaran Pilkada 2024 di Maros Rp42 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan jatah Rp31 M dari Pemda Maros untuk Pilkada 2024.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua KPU Maros, Jumaedi 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan jatah Rp31 M dari Pemda Maros untuk Pilkada 2024.

Jumlah tersebut sudah dicairkan 40 persen beberapa waktu sebelumnya.

Demikian disampaikan Ketua KPU Maros, Jumaedi, Rabu (5/4/2024).

“Anggaran pilkada Rp31 miliar sudah cair 40 persen sekitar Rp12 miliar dan sisanya kita tunggu pencairan dari Pemda Maros ,” katanya.

Ia menyebutkan, periode sebelumnya jumlah dana Pilkada juga Rp31 miliar. 

Hanya saja ada pengembalian Rp6 miliar. 

Ia menyebutkan, kemungkinan adanya kotak kosong dalam pilkada ini tak berpengaruh pada jumlah anggaran akan digunakan.

“Anggaran tetap sama sesuai dengan yang ditandatangani di NPHD,” terangnya.

Ia menyebutkan, Pilkada tahun ini, tahapan honor Adhoc dan KPPS paling banyak menyerap anggaran.

“Peruntukan yang paling besar untuk pembayaran gaji Adhoc dan KPPS kurang lebih Rp8 miliar” sebutnya.

Sementara di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggaran Pilkada hanya Rp11,3 miliar.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menyebutkan sebelumnya pihaknya mengajukan Rp15 miliar.

“Tapi yang disepakati Rp11,3 miliar dan sudah cair 40 persen,” tuturnya.

Peruntukan terbesar dana Pilkada yakni pembayaran honor Panwascam.

Sufirman menambahkan, meski pelaksanaan Pilkada di Maros berpeluang besar melawan kotak kosong, namun tak ada pengurangan anggaran yang digunakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved