Hakim Cecar Sahroni Soal Aliran Uang Kementan ke Nasdem, Bendum Ungkap Nilainya Rp860 Juta
Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyai Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni soal aliran uang Kementerian Pertanian ke Partai Nasdem
"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Joice.
"Betul, yang mulia. Ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.
Adapun bagi-bagi sembako itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan 2023 lalu.
Lantas, Joice pun meminta uang lagi ke Kasdi untuk pemenuhan biaya bagi-bagi sembako tersebut.
Joice mengatakan bagi-bagi sembako itu diselenggarakan di 34 provinsi di Indonesia.
Diketahui, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Uang Kementan Ngalir ke NasDem, Sahroni: Kami Tak Wajib Kembalikan karena Tidak Tahu, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/06/05/soal-uang-kementan-ngalir-ke-nasdem-sahroni-kami-tak-wajib-kembalikan-karena-tidak-tahu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dulu Jabat Wakapolri, Kini Oegroseno Sakit Hati Soal Kalimat Sahroni 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Sosok Andi Ikhsan Hamid Loyalis Rusdi Masse Jadi Ketua OKK PSI Sulsel |
![]() |
---|
Parpol Mulai Bidik Gen Z |
![]() |
---|
Tantangan PKS Pemilu 2029 Harus Kalahkan Partai Lebih Muda Gerindra dan NasDem |
![]() |
---|
Selain Gubernur Sulsel, Ini Elite Partai Hadiri Muswil PKS Sulsel di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.