Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

Andi Tenri Liweng dan Andi Rosman Lewat, Amran Mahmud Masih Primadona di Pilkada Wajo 2024

Hal itu berdasarkan survei terbaru tentang potret perilaku pemilih pada Pilkada Wajo 2024 yang dirilis Parameter Publik Indonesia (PPI).

kolase Tribun Timur
Kolase Bakal Calon Bupati Wajo, (Kiri ke kanan) Amran Mahmud, dr Baso, Andi Tenri Liweng, Andi Rosman  

Sejumlah kandidat yang kini muncul memiliki peluang untuk menikung elektabilitas petahana, yang bahkan tidak sampai 50 persen.

"Selisih elektabilitas petahana dengan para penantang cukup dekat sehingga peluang petahana dikalahkan sangat terbuka. Ideal jarak petahana dengan penantang mesti di atas 25 persen."

"Jika dibawah 25 persen, kondisinya sangat rawan apalagi elektabilitasnya jauh dibawah 50 persen," kata Tri Yuda dalam rilis yang diterima Tribun Timur Rabu (5/6/2024).

"Intinya, hasil angka-angka pada hasil survei terbaru itu menunjukkan posisi petahana dalam bahaya," sambung Tri Yuda.

Ia kembali menegaskan tentu kondisi petahana yang tidak kuat membuka ruang bagi para penantang mengalahkan sang petahana, terutama dua figur yakni ATL dan AR.

Terlebih, jika Pilkada Wajo 2024 berakhir dengan skenario head to head, maka peluang penantang akan semakin besar.

Menurut Tri Yuda, faktor pemicu utama mengapa posisi petahana tidak tampil kuat, dalam temuan survei PPI yakni persepsi keberhasilan dan kepuasan Amran Mahmud sebagai petahana hanya kisaran 50 persen saja.

"Ini persepsi yang tergolong rendah. Approval rating petahana jauh di bawah 70 persen, tentu akan berdampak buruk terhadap elektabilitasnya," pungkasnya.

Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved