Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Polres Barru

5 Tahanan Kabur Polres Barru Sulsel Belum Ditemukan, 12 Polisi Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku, pihaknya hingga kini masih melakukan pencarian.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik saat ditemui di Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma, Makassar, Rabu (5/6/2024) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima tahanan Polres Barru yang kabur dengan menjebol tembok dinding, hingga kini belum ditemukan, Rabu (5/6/2024).

Ke lima tahanan kasus narkoba itu, kabur pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku, pihaknya hingga kini masih melakukan pencarian.

"Jadi sampai dengan sekarang masih dilakukan pencarian dan pengejaran," kata Kombes Pol Didik saat ditemui di Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma, Makassar.

Kombes Didik mengaku belum bisa menyimpulkan kronologi pasti kaburnya tahanan itu.

Sebab, kata dia, jajaran Polres Barru dan Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan.

"Kita belum bisa (pastikan kronologinya), kita baru mengetahui Minggu dini hari, tau-tau lima tahanan ini sudah tidak ada dalam ruangan," ujar Didik.

"Kita cek, ternyata ada tembok yang sudah di lubang," sambungnya.

Kaburnya tahanan itu, lanjut Didik, membuat 12 personel Polres Barru diperiksa Propam.

"Kemudian untuk anggota yang terkait baik itu yang melakukan penjagaan tahanan, termasuk Tahti itu juga diperiksa semua 12 orang," jelasnya.

Jika terbukti melakukan kelalaian, kata Didik, anggota yang berjaga akan mendapatkan sanksi.

"Kalau terbukti pasti ada sanksi nanti hasil pemeriksaan disampaikan," tegasnya.

Untuk mencegah kejadian tak terulang, kata Didik, jajaran Polres se Polda Sulsel diintruksikan untuk meningkatkan pengawasan tahanan.

"Semua diintruksikan seluruh Polres maupun Polsek untuk selalu melakukan pengecekan secara rutin, pagi hari dan sore hari jadi rutin," terang Didik.

"Kemudian mengecek sel tahanan apakah ada bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan ini untuk melakukan hal yang tidak diinginkan seperti kabur tadi," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved