Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta

Ingat Jokowi Larang Gibran Maju di Pilpres Tapi Akhirnya Merestui? Kini Larang Kaesang di Pilkada

Sikap Presiden Jokowi melarang Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024 kini jadi pertanyaan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kedua putra Presiden Joko Widodo saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/8/2017). 

Berdasarkan catatan Kompas.com, Dasco memang mengunggah poster Budi-Kaesang for Jakarta 2024 di akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

“Dengan jangka waktu yang sangat berdekatan tersebut, sulit untuk menampik bahwa besar potensi permohonan uji materi yang diajukan ke MA tersebut memang telah di orkestrasi sedemikian rupa sebelumnya demi kepentingan elektoral dua individu tersebut,” ucap Seira.

Di sisi lain, Jokowi pun merespons santai putusan MA itu.

Ia meminta awak media menanyakan pada MA.

“Itu tanyakan ke Mahkamah, Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat,” sebut Jokowi di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Terbaru, Jokowi disebut menolak Kaesang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

“Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’ ‘Waduh gitu, jangan Pak Zul,’ katanya,” tutur Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Serupa dengan Gibran Berdasarkan catatan Kompas.com, respon Jokowi soal karier politik Kaesang serupa dengan responnya tentang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ditarik ke belakang, pada 4 Mei 2023, Jokowi ditanya awak media soal berkembangnya wacana duet Prabowo-Gibran untuk pilpres.

Saat itu, Jokowi meminta publik berpikir logis karena usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres-cawapres jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasalnya, kala itu usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun.

“Yang pertama umur, yang kedua (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota, yang logis ajalah,” sebutnya.

Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun, sikap Jokowi berubah.

Di depan Prabowo setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, 22 Mei 2023, Jokowi mengaku memberi restu jika Gibran ingin menjadi cawapres Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved