Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKN

Dampak Pengunduran Bambang Susantono dari IKN, DPR RI Turun Tangan Saat PDIP Bongkar Penyebabnya

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan memanggil pemerintah dan IKN.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Profil Bambang Susantono Kepala Ibu Kota Nusantara dan Dhony Rahajoe Wakil Ketua IKN jelang masa jabatan Presiden Jokowi berakhir. 

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevry Hanteru Sitorus menduga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur melainkan diberhentikan atau diminta mundur dari jabatannya. 

Ia mengatakan, banyak target yang dinilainya ambisius dan tidak bisa terlaksana oleh pimpinan Otorita IKN.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."

"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek loro jonggrang/bandung bondowoso," kata Deddy, Senin (3/6/2024).

Menurut Deddy ada sejumlah sengkarut masalah dalam proyek IKN yang jadi alasan Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatannya. 

Termasuk diantaranya, soal nihilnya investor baik dari dalam maupun luar negeri hingga saat ini. 

"Sampai saat ini tidak ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi."

"Yang dari luar negeri NOL dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata Deddy. 

Deddy juga mengatakan, konflik soal pertanahan juga tak kunjung selesai di IKN

"Masalah pertanahan/status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," kata dia

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan wakilnya, Dhony Rahajoe, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri itu sudah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Senin. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved