Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji 13

Cek Rekening! Gaji 13 ASN dan PPPK Maros Sulsel Cair Hari Ini

Pemkab Maros menyiapkan anggaran Rp33 miliar untuk membayarkan gaji 13 ASN.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Bupati Maros, Chaidir Syam. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros membayarkan gaji 13 hari ini, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Cek rekening, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros membayarkan gaji 13 hari ini, Senin (3/6/2024)

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan Pemkab Maros menyiapkan anggaran Rp33 miliar untuk membayarkan gaji 13 ASN.

Di Maros, ada 7.080 ASN termasuk PPPK yang akan menerima gaji 13 ini. 

Bahkan, Chaidir mengklaim Maros menjadi daerah paling pertama merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

”InsyaAllah Maros yang pertama membayar gaji ke-13 kepada ASN. Kita akan bayarkan hari ini juga dan bersamaan dengan gaji pokok bulan Juni yang anggarannya sama dengan gaji 13,” ujar Chaidir. 

Baca juga: Kabar Baik! Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Mantan ketua DPRD Maros ini berharap, dengan cairnya gaji 13 dapat digunakan ASN untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. 

“Peruntukan gaji 13 kan memang untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak menjelang tahun ajaran baru yang pastinya kebutuhan sekolah anak-anak akan meningkat. Kalau untuk ASN yang jomblo dan belum punya tanggungan, kita harap dapat ditabung atau dipergunakan sebaik-baiknya,” beber ketua PMI Maros ini.

Lebih lanjut, Chaidir mengatakan agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan baik. 

Apalagi hak-hak-nya telah dipenuhi oleh pemerintah dengan membayar gaji pokok dan gaji 13 tepat waktu. 

Berbeda dengan gaji pokok bulanan, gaji 13 ini merupakan gaji yang diterima ASN secara penuh tanpa potongan apapun meski ASN memiliki pinjaman di bank.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved